MANADOPOST.ID–Seluruh kegiatan kemasyarakatan suka-duka, lebih khusus lagi di Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon. Apapun bentuknya untuk sementara waktu belum boleh dilaksanakan. Hal ini dikatakan Camat Tomohon Barat John Gigir, disebabkan masih banyaknya temuan kasus positif Covid-19. Lebih-lebih, belum lama ini, di salah satu kelurahan di Kecamatan Tomohon Barat. Usai pelaksanaan pesta pernikahan, ada puluhan warga yang terpaksa harus menjalani isolasi mandiri. Dikarenakan terpapar virus yang berasal dari Negeri China tersebut.
“Belum bisa menggelar kegiatan kemasyarakatan, yang berpotensi mengumpulkan banyak orang di Kecamatan Tomohon Barat. Jadi ketika ada acara syukuran, pernikahan, kedukaan dan sebagainya. Hanya bisa acara pemberkatan, resepsinya tidak boleh. Begitupun juga dengan kegiatan kedukaan, hanya dihadiri keluarga yang berduka saja dulu,” ungkap Gigir, ketika diwawancarai Manado Post, Rabu (14/7/2021)
“Tapi tidak seluruh kelurahan juga dihentikan kegiatan kemasyarakatan. Kecuali ibadah, di luar Tara-Tara Raya. Masih diperbolehkan asalkan prokes ketat. Pemberlakuan ini hingga tanggal 18 Juli, sesuai edaran wali kota,” timpalnya lagi.
Atasnya, dengan pengetatan sekaligus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro tersebut. Pihaknya berharap, kepada seluruh masyarakat di Tomohon Barat. Agar proaktif dan mendukung seluruh upaya pemerintah, yang tak lain guna mempercepat pulihnya kondisi Kota Bunga.
“Mohon menahan diri dulu sementara waktu, kegiatan yang tidak penting dilaksanakan. Sebaiknya ditunda dulu sementara waktu. Kalaupun mendesak, sekiranya dapat berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan setempat. Biar upaya percepatan penanganan Pandemi, bisa mencapai sasaran dan harapan bersama,” tutup dia.
Julius Laatung