MANADOPOST.ID–Pengaruh negatif Minuman Keras (Miras), benar-benar bikin siapapun yang mengonsumsinya membuat hal-hal yang tidak terpuji. Semisal yang dilakukan JM alias Junaidi (25) Warga Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara. Terpaksa harus berurusan dengan aparat berwajib, usai dirinya membuat keributan justru di dalam rumah miliknya sendiri.
“Pelaku JM dilaporkan oleh saksi, YM yang tidak lain adalah ayah kandung pelaku. Dari keterangan saksi, pelaku nekat berbuat anarkis di rumahnya sendiri, hanya dikarenakan ditegur oleh sang ayah,” ungkap Watung.
Dilanjutkan Watung, kronologi kejadian bermula dari pelaku yang meminjam kendaraan roda empat milik saksi. Setelahnya, pelaku mengembalikan kendaraan yang dipinjamnya, namun tidak seperti yang dijanjikan pelaku.
“Sang ayah menegur pelaku, kenapa telat mengembalikan kendaraan? Pelaku lantas tersinggung dikarenakan sudah di bawah pengaruh alkohol. Pelaku kemudian mengambil sebilah batang kayu, kemudian mengamuk di dalam rumah. Tak puas, pelaku kemudian merusak kendaraan roda empat milik ayahnya,” papar Katim.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Tomohon Utara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kunci Watung.
Julius LaatungÂ