25.4 C
Manado
Monday, 27 March 2023

Aniaya Teman Miras Sambil Live di Medsos, Pemuda Tomohon Dijemput Totosik

 

MANADOPOST.ID–Aksi kriminal kembali terjadi di Kota Tomohon. Kali ini lain dari biasanya. Pelaku penganiyaan RR alias Rolland (25), Warga Kelurahan Paslaten Dua, Kecamatan Tomohon Timur.

 

 

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Nekat merekam aksi sadisnya, menganiaya korban Christo Mantiri (18), Warga Kelurahan Pangolombian, Kecamatan Tomohon Selatan, Kamis (17/9) lalu. Dari rekaman akun Facebook bernama Melo Ratu, pelaku RR tanpa ampun menghujani korban dengan pukulan dan tendangan. Alhasil, korban babak belur dan mengalami memar di sekujur tubuh.

 

 

 

Dikatakan Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH melalui Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung, kronologi kejadian bermula ketika pelaku dan korban bersama salah satu rekannya bernama Reza. Yang tidak jauh dari rumah korban, guna menggelar pesta miras di rumah

Baca Juga:  Danrem ‘Cari’ Eman

 

 

“Sekira Pukul 16.00 WITA, Tanggal 17 September lalu, korban dan pelaku bersama rekannya bernama Reza. Bersama-sama menggelar pesta miras di Kelurahan Pangolombian. Sementara duduk bercengkrama dan miras, tiba-tiba pelaku mengunci pintu rumah. Setelahnya, tanpa basa-basi pelaku langsung memberondong korban dengan pukulan dan tendangan,” beber Watung.

 

 

 

 

 

Dilanjutkan Watung, dari interogasi kepada pelaku, RR mengaku kesal akibat pernah ditantang untuk berduel oleh korban.

 

 

“Setelah menerima laporan resmi dari korban, tim kemudian bergerak mencari pelaku. Team URC Totosik awalnya menuju ke kompleks Pasar Wilken dimana dari informasi, pelaku sehari-hari berjualan buah di pasar. Sesampainya di sana Team  mendapati pelaku tidak berada di tempat,” urai Watung

Baca Juga:  Polres Tomohon Amankan Terduga Pelaku Pencurian Handphone yang Terjadi di Paslaten II

 

 

“Setelahnya, tim bergeser ke rumah  pelaku. Dari situ didapatkan informasi, pelaku sedang berada di Kota Manado. Sekira Pukul 17.00 WITA, tim mendapat informasi bahwa pelaku sudah berada di kompleks Pasar Wilken. Kami pub bergegas ke lokasi dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Saat ini RR sudah kita amankan di Mapolres Tomohon,” kunci Watung.

 

 

Julius Laatung

 

MANADOPOST.ID–Aksi kriminal kembali terjadi di Kota Tomohon. Kali ini lain dari biasanya. Pelaku penganiyaan RR alias Rolland (25), Warga Kelurahan Paslaten Dua, Kecamatan Tomohon Timur.

 

 

Nekat merekam aksi sadisnya, menganiaya korban Christo Mantiri (18), Warga Kelurahan Pangolombian, Kecamatan Tomohon Selatan, Kamis (17/9) lalu. Dari rekaman akun Facebook bernama Melo Ratu, pelaku RR tanpa ampun menghujani korban dengan pukulan dan tendangan. Alhasil, korban babak belur dan mengalami memar di sekujur tubuh.

 

 

 

Dikatakan Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH melalui Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung, kronologi kejadian bermula ketika pelaku dan korban bersama salah satu rekannya bernama Reza. Yang tidak jauh dari rumah korban, guna menggelar pesta miras di rumah

Baca Juga:  Lantik Relawan, Olly: Rebut Kemenangan di Tomohon

 

 

“Sekira Pukul 16.00 WITA, Tanggal 17 September lalu, korban dan pelaku bersama rekannya bernama Reza. Bersama-sama menggelar pesta miras di Kelurahan Pangolombian. Sementara duduk bercengkrama dan miras, tiba-tiba pelaku mengunci pintu rumah. Setelahnya, tanpa basa-basi pelaku langsung memberondong korban dengan pukulan dan tendangan,” beber Watung.

 

 

 

 

 

Dilanjutkan Watung, dari interogasi kepada pelaku, RR mengaku kesal akibat pernah ditantang untuk berduel oleh korban.

 

 

“Setelah menerima laporan resmi dari korban, tim kemudian bergerak mencari pelaku. Team URC Totosik awalnya menuju ke kompleks Pasar Wilken dimana dari informasi, pelaku sehari-hari berjualan buah di pasar. Sesampainya di sana Team  mendapati pelaku tidak berada di tempat,” urai Watung

Baca Juga:  Aniaya Rafael, Dua Pemuda Tomohon Diamankan Tim Opsnal Polsek Tomteng

 

 

“Setelahnya, tim bergeser ke rumah  pelaku. Dari situ didapatkan informasi, pelaku sedang berada di Kota Manado. Sekira Pukul 17.00 WITA, tim mendapat informasi bahwa pelaku sudah berada di kompleks Pasar Wilken. Kami pub bergegas ke lokasi dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Saat ini RR sudah kita amankan di Mapolres Tomohon,” kunci Watung.

 

 

Julius Laatung

Most Read

Artikel Terbaru