MANADOPOST.ID–Meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas, yang dapat muncul oleh berbagai penyebab. Tim URC Totosik Polres Tomohon rutin menggelar giat cipta kondisi. Pun dengan menindaklanjuti laporan warga Tomohon yang masuk, seperti yang dilakukan Senin (26/7/2021) sekira Pukul 01.00 WITA.
Mendapatkan laporan dari masyarakat, soal perkumpulan pemuda yang diduga turut menggelar pesta miras di Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara. Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung bersama anggota langsung menuju ke TKP.
“Ada laporan masyarakat akan keributan yang di rumah keluarga Rumondor-Rangian. Yang berada di Kelurahan Kakaskasen Dua Lingkungan 12 sekira Pukul 01.00 dinihari, Senin (26/7),” ungkap Watung.
Benar saja, sesampainya di lokasi tersebut Team URC Totosik mendapati sekelompok pemuda sementara berpesta miras. Tak pelak, tim nya langsung melakukan pemeriksaan badan maupun Ranmor yang dikendarai para pemuda.
Bak pepatah, sekali mendayung 2-3 pulau terlampaui. Watung Cs mendapatkan sejumlah barang bukti, yang bisa membuat pelaku mendekam di hotel prodeo (penjara, red).
“Dari hasil pemeriksaan dan interogasi kepada para pemuda, lebih khusus JT alias Josi (17) warga Kelurahan Kakaskasen Dua yang kedapatan membawa Sajam yang diselipkan di pinggang. Mengaku jika barang tersebut dibawa pelaku, untuk berjaga-jaga. Tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami menggiring JT ke Mapolres Tomohon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Watung.
Tak sampai di situ, Watung melanjutkan, dalam kelompok pemuda tersebut, pihaknya pun mendapatkan 1 bungkusan berisi obat batuk sirup jenis Komix. Obat tersebut diduga akan dikonsumsi biar para pemuda lebih mabuk.
“Selain sajam, dari dalam bagasi R2 Honda Vario Warna Hitam DB2607GK, milik CT alias Claudio (16) warga Tomohon Utara. Tim juga mengamankan 1 dus obat batuk cair merek Komix yang berisi 19 sachet,” beber Watung
“Dalam proses pemeriksaan tersebut juga, ada salah satu pria yang dalam keadaan sudah mengkonsumsi miras. Mencoba melawan petugas, atas nama RM alias Rudi (15). RM dan CT kita arahkan ke Mapolsek Tomohon Utara, untuk mendapatkan pembinaan,” tukasnya.
Julius Laatung