MANADOPOST.ID–Kasus penganiayaan kembali terjadi di Kota Tomohon. Kali ini melibatkan, tiga pemuda yang kesemuanya merupakan warga Kelurahan Rurukan, Kecamatan Tomohon Timur. Dikatakan Kapolres Tomohon AKBP Yuli Kurnianto SIK melalui Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung, lewat informasi uang dihimpun dari masyarakat, pihaknya berhasil mengamankan ketiga pelaku adu jotos.
“Identitas ketiga pemuda tersebut masing-masing, LL alias Livando (25), PT alias Patrick (20) dan GK alias Glayen (20). Untuk pelaku pertama kita amankan di rumahnya di Kelurahan Rurukan, sementara dua orang lainnya datang melapor ke Mapolsek Tomohon Tengah,” ungkap Watung, Senin (29/11).
“Ketiganya ketika diamankan, begitupun saat melapor ke Mapolsek Tomohon Tengah sudah dalam keadaan menegak minuman keras. Masing-masing pelaku pun mengalami luka memar di bagian muka, ada juga mengalami pendarahan di bagian kepala,” sambungnya lagi.
Lebih jauh dijelaskan Katim berambut gondrong ini, usut punya usut ternyata ketiga pelaku pernah terlibat perselisihan sebelumnya. Belum adanya kata damai atas kejadian sebelum, disinyalir jadi penyebab peristiwa baku hantam terjadi.
“Guna mendalami perihal kejadian awal, sehingga terjadi perkelahian antar ketiga pemuda ini. Seluruh pelaku baku pukul, kini kita amankan di Mapolsek Tomohon Tengah guna menjalani penyidikan lebih lanjut,” terangnya.
Sembari mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bunga, untuk meminimalisir mengonsumsi miras secara berlebihan. Biar kondusifitas dan keamanan di Kota Tomohon dapat senantiasa terpelihara.
Julius Laatung