MANADOPOST.ID -- Upaya pemerintah di tingkat desa dalam memulihkan perekonomian pasca Pandemi Covid-19 terus dilakukan. Salah satunya dengan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari anggaran Dana Desa (Dandes). Hal itu juga yang tuntas direalisasikan oleh Pemerintah Desa Paslaten Satu, Kecamatan Tatapaan. Sebanyak 103 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT Dandes hingga bulan lima. Dikatakan Hukum Tua Desa Paslaten Satu Lerry Tumundo, anggaran Dandes di tahap pertama pencairan berdasarkan petunjuk Dinas PMD difokuskan pada penyaluran BLT hingga bulan ke lima. "Untuk itu, khusus untuk penyaluran BLT kami sudah tuntaskan hingga bulan ke lima. Dengan besaran Rp300 bagi 103 KPM yang sudah ditentukan sesuai dengan musyawarah desa (musdes)," ungkapnya, Kamis (15/7). Ditambahkan Tumundo, untuk penyaluran BLT dilakukan mengikuti protokol kesehatan. "Penyaluran dilakukan menggunakan protokol ketat. KPM yang datang saat penyaluran harus menggunakan masker dan menjaga jarak. Selain itu syarat menerima BLT para KPM wajib menunjukan kartu vaksin, kalau tidak maka kami belum salurkan," tambahnya. Sementara untuk KPM yang sudah lansia atau sedang dalam kondisi tidak memungkinkan untuk keluar rumah, Tumundo mengatakan BLT disalurkan langsung ke rumah atau secara door to door. "Untuk itu juga saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Paslaten Satu untuk tetap disiplin protokol kesehatan 5M yakni mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas. Serta bagi yang belum divaksin, segera ke puskesmas untuk menerima vaksin aman dan halal," pungkas Kumtua Tumundo.(rgm)