Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Sikap Banggar Bulat, Semua Fraksi Setuju Pilhut Digelar 2026: DPRD Minsel Sorot Hibah, ADD, dan Siltap

Asyer Rokot • Rabu, 26 November 2025 | 15:51 WIB
Photo
Photo

 

MANADOPOST.ID-- Pembahasan finalisasi APBD 2026 antara DPRD Minahasa Selatan dan TAPD kembali memanas ketika giliran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) memaparkan postur anggarannya. Sejumlah program strategis, mulai dari hibah, Alokasi Dana Desa (ADD), hingga Siltap Kumtua dan perangkat desa, menjadi sorotan utama para wakil rakyat.

Ketua DPRD Minsel, Stefanus Lumowa, menegaskan bahwa pembahasan anggaran hibah harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai regulasi. Dalam rapat tersebut, DPRD mempertanyakan ketersediaan proposal dari para penerima hibah, baik untuk tokoh agama, organisasi, maupun kelompok lansia.

Lumowa menegaskan perlunya transparansi: “Semua hibah harus ada dasar. Apakah proposal lengkap? Regulasi dan aturannya harus jelas. Jangan ada hibah yang tidak memenuhi syarat,” tegasnya.

Beberapa anggota dewan mempertanyakan apakah tokoh agama dan lansia juga wajib menyertakan proposal formal. Namun pimpinan rapat mengingatkan bahwa aturan normatif sudah mengatur secara jelas, sehingga tidak perlu diperdebatkan berlarut-larut.

Dari paparan Dinas PMD, total ADD untuk pembayaran Siltap Kumtua dan perangkat desa tahun 2026 mencapai Rp61,68 miliar.

DPRD mengusulkan agar tunjangan Sekdes dan BPD dipertahankan, mengingat beban kerja dan tanggung jawab yang semakin besar.

Legislator juga menyoroti persoalan klasik keterlambatan pembayaran Siltap yang beberapa kali terjadi pada tahun berjalan. Mereka berharap 2026 tidak lagi mengalami masalah serupa.

Agenda mulai memanas ketika Ketua DPRD, Stefanus Lumowa, mempertanyakan apakah Pilhut/Pilkades serentak 2026 bisa dilaksanakan.

Menanggapi hal tersebut, Kadis PMD Minsel Efer Poluakan memberikan penjelasan terbuka. “Secara regulasi, Pilhut dapat dilaksanakan. Namun masalah utama adalah anggaran,” ujar Poluakan.

Ia menyebutkan bahwa untuk Minsel, Pilhut akan melibatkan 126 desa, sehingga membutuhkan biaya besar Total anggaran Pilhut Rp44,5 miliar, Pengamanan Rp1,5 miliar, Total kebutuhan Rp46 miliar.

Poluakan menambahkan, Pilhut bisa dilaksanakan jika disetujui dalam APBD Perubahan 2026, melihat kondisi keuangan daerah. "Sesuai Permendagri, pendanaan Pilhut wajib dari APBD sementara swadaya masyarakat hanya bersifat bantuan pendukung," tandasnya. 

Badan anggaran (Banggar) DPRD anggota dan pimpinan mewakili seluruh fraksi pun menyimpulkan Pilhut disetujui digelar di 2026. Kesimpulan Banggar, pihak eksekutif diminta menggelar Pilhut di 2026 sesuai regulasi yang ada. (Asyer Rokot)

Editor : Asyer Rokot