MANADOPOST.ID-- Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak boleh terhambat hanya karena persoalan aset lahan dan bangunan. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin rapat strategis penguatan KDKMP di Kantor Bupati Minahasa Selatan, Rabu (21/1).
Menurut Bupati, koperasi merupakan instrumen penting dalam mendorong kebangkitan ekonomi desa dan kelurahan. Karena itu, setiap kendala yang bersifat struktural, khususnya terkait aset, harus diselesaikan secara cepat, terukur, dan terkoordinasi lintas sektor.
“Programnya sudah ada, semangatnya ada, tinggal bagaimana kita memastikan koperasi ini memiliki fondasi yang jelas, termasuk soal aset. Koperasi Merah Putih tidak boleh mandek hanya karena persoalan lahan dan bangunan,” tegas Bupati.
Dalam rapat tersebut terungkap, hingga saat ini terdapat 109 KDKMP di Kabupaten Minahasa Selatan yang telah memiliki atau diusulkan memiliki aset lahan dan bangunan. Aset tersebut bersumber dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga pemerintah desa.
Namun demikian, masih ditemui sejumlah kendala di lapangan, antara lain keterbatasan lahan yang memenuhi standar, kompleksitas status kepemilikan aset, serta lemahnya koordinasi antarinstansi. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat percepatan operasional koperasi jika tidak segera ditangani.
Sebagai langkah solusi, pemanfaatan aset milik desa dinilai menjadi alternatif paling realistis dan strategis. Kebijakan ini sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Selain persoalan aset, rapat juga menyoroti aspek pembiayaan koperasi. Pemanfaatan fasilitas Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) masih tergolong rendah akibat kendala administratif, termasuk pemenuhan persyaratan SLIK OJK. Untuk itu, Bupati mendorong penguatan peran pemerintah desa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dalam pendampingan administrasi koperasi.
Dari sisi operasional, tercatat 12 KDKMP telah menjalankan gerai usaha, sementara 69 KDKMP telah mengoperasikan gerai kantor. Meski demikian, sebagian besar masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, aktivasi sistem, pengembangan kemitraan, permodalan, serta penyesuaian regulasi.
Bupati Franky Wongkar menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah, pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa dan kelurahan agar KDKMP benar-benar berfungsi sebagai penggerak ekonomi lokal, bukan sekadar program administratif.
“Kalau kita solid, koperasi ini bisa menjadi kekuatan ekonomi desa. Yang penting semua bergerak bersama dan fokus pada penyelesaian masalah, bukan sekadar menjalankan program,” tandas Bupati.
Melalui rapat strategis ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menegaskan komitmennya untuk mempercepat penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Asyer Rokot)
Editor : Asyer Rokot