MANADOPOST.ID-- Momentum libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah tak membuat Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan mengendurkan pelayanan publik.
Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar secara tegas mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat, meskipun kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) diterapkan.
“Pelayanan publik tidak boleh terganggu. Ini komitmen yang harus dijaga seluruh ASN,” tegas Wongkar.
Ia menekankan, libur dan cuti bersama memang menjadi hak ASN, namun tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat tetap melekat dan harus dijalankan secara profesional.
Dalam kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2026, setiap perangkat daerah diminta memastikan layanan tetap berjalan optimal, khususnya unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Perangkat layanan esensial bahkan diwajibkan tetap bekerja penuh atau 100 persen work from office (WFO), guna menjamin tidak adanya gangguan pelayanan.
Bupati juga meminta pimpinan perangkat daerah untuk mengatur jadwal kerja secara ketat dan terukur, sehingga tidak terjadi kekosongan layanan selama periode libur panjang.
“Disiplin dan integritas ASN menjadi kunci. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” tandasnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Minsel ingin memastikan pelayanan tetap prima, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. (Asyer Rokot)
Editor : Asyer Rokot