MANADOPOST.ID—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Minahasa Tenggara(Mitra), Sulawesi Utara, mewajibkan seluruh pedagang pasar di daerah itu melaksanakan tes swab. "Para pedagang di semua pasar di Minahasa Tenggara diwajibkan dites swab," kata Kepala Dinas Kesehatan Helni Ratuliu. Lanjutnya, pelaksanaan tes swab, kerena penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 di beberapa kecamatan. "Para pedagang banyak berinteraksi dengan masyarakat umum, sehingga kami wajibkan mereka melakukan tes Swab," katanya. Ia pun meminta kesadaran para pedagang untuk mengikuti swab, sehingga jika ada kasus positif akan langsung dilakukan langkah penanganan. "Jika ada kasus terkonfirmasi maka kami akan langsung melakukan penanganan. Seperti meminta para pedagang atau siapapun yang kontak erat untuk melakukan isolasi mandiri kalau tanpa gejala," jelasnya. Helni menambahkan untuk pelaksanaan tes tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. "Ini juga merupakan langkah strategis yang diambil Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap, agar bisa ditangani dengan tepat," katanya.(ctr-05/gel)