MANADOPOST.ID— Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), dr Tommy Soleman menegaskan, angka kasus stunting pada anak mengalami penurunan di tahun 2023 ini. Terungkap sejak tahun 2022 kasus stunting di Mitra berjumlah 122 kasus, dan pada tahun 2023 ini kasus stunting berjumlah 107 kasus. "Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang dan tinggi badannya berada dibawah normal," tukasnya. Dia menuturkan, pentingnya penanganan stunting jika dilakukan oleh kerjasama tim dari berbagai stakeholder terkait agar bisa membuahkan hasil yang positif dalam penekanan angka stunting. Mantan Kepala Balitbang menekankan, penurunan angka stunting juga hasil dari program-program Dinas Kesehatan maupun dari DPPKB. "Penanganan stunting harus dilakukan secara terintegrasi dan membutuhkan strategi khusus agar semua pihak, dapat terlibat langsung dalam pencegahan dan penurunan angka kasus stunting tersebut," bebernya. Selain itu dr Soleman menambahkan, pentingnya peran dari Dinas PMD untuk menggerakkan para hukum tua di Kabupaten Mitra. "Agar memperhatikan sanitasi lingkungan termasuk setiap rumah harus punya jamban yang sehat dan tidak membuang BAB sembarangan," tandasnya.(*)