MANADOPOST.ID—Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) segera digelar. Minggu (23/5) malam, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) merilis rincian formasi yang bakal diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut. Tak hanya CPNS, ketersediaan kursi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, turut dibeber.
Tercatat, ada 160 formasi PPPK khusus guru. Terdiri dari Guru Agama Katolik (2), Guru Agama Kristen (34), Guru Bahasa Indonesia (5), Guru Bahasa Inggris (5), Guru Bimbingan Konseling (12), Guru IPA (1), Guru Kelas (9), Guru Matematika (5), Guru Penjasorkes (36), Guru PPKN (7), Guru Prakarya & Kewirausahaan (9), Guru Seni Budaya (9) dan Guru TIK (26).
Sementara untuk CPNS. Ada 20 formasi tenaga teknis. Yakni Penyuluh Pertanian (19) dan Analis Perlindungan Perempuan (1). Kursi CPNS paling banyak menyasar tenaga kesehatan yang mencapai 136 Formasi. Di antaranya, Apoteker (2), Bidan (24), Dokter (23), Dokter Gigi (8), Nutrisionis (14), Penyuluh Kesehatan Masyarakat (33), Perawat (28) serta Perawat Terampil (4).

Kepala BKPP Pemkab Minut Marthen Sumampouw saat dikonfirmasi membenarkan. Kata dia, formasi tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) RI No 378 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan ASN di lingkungan Pemkab Minut TA 2021.
Pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tidak dilakukan bersamaan. Hanya saja, prosesnya hampir sama. Nantinya para pelamar mendaftar secara online melalui website resmi.
Diakuinya jumlah itu masih jauh dari total kebutuhan. Berdasarkan kajian, Pemkab Minut membutuhkan penambahan 1.200 PNS di semua OPD. Namun setelah berbagai pertimbangan, jumlah itu dirasa yang paling urgent saat ini.
Diketahui, seleksi CPNS dan PPPK 2021 tidak akan serentak. Pemerintah berencana mendahulukan tes CPNS, kemudian disusul PPPK. Namun, untuk pendaftaran akan dimulai 31 Mei hingga 21 Juni 2021. (jen)