MANADOPOST.ID—Sekolah pembelajaran tatap muka di wilayah Minahasa Utara (Minut) dipastikan tertunda.
Kepala Dinas Pendidikan Minut Olfy Kalengkongan mengonfirmasi kebijakan itu diambil menyusul surat edaran Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) yang ditindaklanjuti juga dengan surat edaran Bupati Minut.
“Seharusnya hari ini seiring dengan dibukanya tahun ajaran baru. Tetapi karena ada edaran tersebut sehingga dibatalkan pelaksanaannya,” beber Kalengkongan.
Lagipula, sekolah-sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Minut belum ada yang melengkapi dokumen kesiapan. “Belum ada yang siap sehingga memang tidak dimungkinkan juga pelaksanaannya. Jadi sekolah tetap dalam jaringan,” terangnya.
Terkait kapan pelaksanaan sekolah tatap muka, Kalengkongan menyebut pihaknya masih menunggu kebijakan lanjutan dari satgas Covid-19 dan edaran lanjutan. Sebab pemberlakuannya hanya 20 hari.
“Kalau memang kebijakannya berubah dan sekolah tatap muka bisa dimungkinkan, kami tentu akan mendorong sekolah sesegera mungkin melengkapi dokumen kesiapan,” jamin dia.
Pihaknya kini fokus memastikan proses belajar dalam jaringan bisa berjalan degan baik dan tetap berkualitas. “Sekarang kan daring termasuk pengenalan sekolah. Kami berharap pembelajaran jarak jauh (PJJ) bisa berjalan sesuai SOP dan tidak merugikan siswa,” tegasnya.
Senada, Kepala Cabang Dinas Minut-Bitung Femmy Mamahit mengatakan pihaknya tetap menyesuaikan dengan edaran Gubernur tentang antisipasi penularan Covid 19 tertanggal 5 Juli 2021. “Bahwa mulai 12 sampai 18 Juli tidak ada tatap muka untuk semua proses pembelajaran. Bahwa di beberapa daerah yang termasuk rawan adalah Minut dan Bitung,” ungkapnya.
Kebijakan lanjutan terkait sekolah tatap muka, diungkapkan mantan Kasi SMK Cabdin Minut-Bitung itu, pihaknya menunggu edaran terbaru. “Soal kesiapan, prinsipnya semua sekolah sudah siap. Tinggal kelengkapan dokumen saja,” pungkasnya. (jen)