Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Dana Desa Dipangkas, Usulan Program Dibatasi, Pemdes Talawaan Berharap Banyak pada APBD Kabupaten

Jendry Dahar • Rabu, 4 Februari 2026 | 21:43 WIB

 

Photo
Photo

MANADOPOST.ID—Pemerintah Desa Talawaan, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara, menyuarakan kegelisahan terkait terbatasnya ruang usulan prioritas desa dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.

 

Sorotan tersebut disampaikan langsung Hukum Tua Desa Talawaan, Recky Sumampouw, di sela-sela pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Talawaan, Rabu (4/2/2026).

 

Recky menilai, kebijakan yang membatasi setiap desa hanya boleh mengusulkan satu program prioritas dalam Musrenbang berpotensi mempersempit peluang desa untuk memperoleh program pembangunan dari pemerintah kabupaten.

 

“Dengan hanya satu usulan prioritas, ruang desa untuk memperjuangkan kebutuhan riil masyarakat menjadi sangat terbatas. Padahal sebelumnya, desa masih bisa mengusulkan lebih dari satu aspirasi sehingga peluangnya lebih besar untuk diakomodir,” ujar Recky.

 

Menurutnya, kondisi tersebut semakin terasa berat di tengah pemangkasan anggaran Dana Desa tahun 2026 yang berdampak langsung pada kemampuan desa dalam melakukan pembangunan.

 

Recky mengungkapkan, berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), anggaran Desa Talawaan terpangkas sekira hingga 65 persen. Pemangkasan ini memaksa pemerintah desa melakukan penyesuaian besar-besaran terhadap program yang telah direncanakan.

 

“Kami menyesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada. Namun sampai sekarang, pos-pos penganggaran juga belum sepenuhnya jelas. Informasi yang kami terima, kemungkinan besar kegiatan fisik hampir tidak ada tahun ini,” ungkapnya.

 

Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Desa Talawaan kini sangat bergantung pada dukungan APBD Kabupaten Minahasa Utara agar pembangunan di desa tetap berjalan dan tidak berhenti total.

 

“Keterbatasan anggaran pasti mengurangi harapan pembangunan fisik di desa. Karena itu kami sangat berharap usulan yang kami sampaikan lewat Musrenbang benar-benar bisa terealisasi melalui APBD kabupaten,” tegas Recky.

 

Ia menambahkan, pemerintah desa akan berupaya membuktikan, usulan yang diajukan benar-benar merupakan kebutuhan mendesak masyarakat dan layak menjadi prioritas pemerintah daerah.

 

Pernyataan ini sekaligus mencerminkan tantangan yang dihadapi banyak desa di Minahasa Utara pada tahun anggaran berjalan, di mana keterbatasan fiskal memaksa desa menggantungkan harapan pada sinergi dan keberpihakan pemerintah kabupaten.

 

“Kalau desa tidak dibantu lewat APBD, maka pembangunan di tingkat paling bawah akan sangat terasa dampaknya,” pungkas Recky. (jen)

Editor : Angel Rumeen