Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

1.777 Perangkat Desa di Minut Terdaftar BPJS Kesehatan Kelas 1

Ridel Palar • Senin, 16 Maret 2026 | 17:08 WIB

Fredrik Tulengkey
Fredrik Tulengkey

 

MANADO POST. ID– Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Bupati Joune James Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung memastikan seluruh perangkat desa mendapatkan perlindungan kesehatan melalui program BPJS Kesehatan.

 

Tercatat sebanyak 1.777 perangkat desa dari 125 desa di Kabupaten Minahasa Utara telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 1. Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi aparatur desa.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Minahasa Utara Fredrik Tulengkey menjelaskan bahwa skema pembiayaan iuran BPJS tersebut dibagi antara pemerintah daerah dan perangkat desa.

 

“Sebesar 4 persen iuran ditanggung oleh pemerintah daerah melalui APBD, sementara 1 persen dibayar oleh perangkat desa melalui pemotongan dari penghasilan tetap (siltap),” jelas Tulengkey, Senin (16/03).

 

Ia juga menegaskan bahwa pembayaran iuran BPJS tidak diperbolehkan menggunakan Dana Desa, sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Selain perangkat desa, cakupan jaminan kesehatan ini juga meliputi anggota keluarga inti, yakni suami atau istri serta dua orang anak. Seluruhnya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 1.

Dengan adanya program ini, Pemkab Minahasa Utara berharap perangkat desa dapat bekerja dengan lebih tenang karena telah mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai bagi diri mereka dan keluarga. (Del). 

Editor : Ridel Palar