Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

BPD di 129 Desa Rampungkan Pembentukan Panitia Pilhut, Tahapan Terus Berproses

Lerby Fabio Tamuntuan • Rabu, 25 Maret 2026 | 17:57 WIB

Ilustrasi
Ilustrasi
MANADOPOST.ID--BPD di 129 Desa yang bakal menggelar Pemilihan Hukum Tua (Pilhut), sudah merampungkan pembentukan panitia pemilihan.

Seperti diketahui, usai tahapan sosialisasi yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa pada pekan lalu, BPD langsung segera membentuk panitia Pilhut di masing-masing desa.

Bupati Dr Robby Dondokambey SSi MAP dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS (RD-Vasung) serta Sekkab Dr Lynda Watania MM MSi melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kabupaten Minahasa Alexander Mamesah SSTP MSi membenarkan hal tersebut.

"Iya, hampir semua sudah langsung membentuk Panitia Pemilihan Hukum Tua usai digelarnya sosialisasi," bebernya.

Menurut dia, seluruh BPD yang hadir saat sosialisasi sepakat mempercepat proses tahapan pemilihan. "Kami berharap, semua proses bisa berjalan dengan baik, sampai tahap pemilihan nanti," harap Alex.

"Sesuai jadwal tahapan, pembentukan panitia Pilhut oleh BPD, diberikan waktu sampai tanggal 27 Maret bulan ini," tukasnya.

Sekadar informasi, sesuai pantauan Manado Post, seperti di Desa Kamangta, BPD sudah membentuk panitia Pilhut. Rapat tersebut dipimpin Ketua BPD Joutje Worotikan dan Pj Hukum Tua Hence Worotikan.

Di desa-desa lain juga terpantau telaj selesai membentuk susunan panitia Pilhut. Dengan begitu, tahapan selanjutnya panitia Pilhut bakal menyusun rencana anggaran, pemutakhiran DPS dan DPT sembari menunggu tahapan lanjutannya.(ler)

Editor : Lerby Fabio Tamuntuan
#Kabupaten Minahasa #Panitia Pemilihan Desa #Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa #BPD #Pilhut Minahasa #Pemkab Minahasa