MANADOPOST.ID- Fenomena merokok di DKI Jakarta masih menjadi perhatian, terutama karena kebiasaan ini didominasi oleh penduduk usia produktif.
Data terbaru Tahun 2024 mengungkap bahwa kelompok usia 35 hingga 44 tahun menjadi yang paling aktif merokok.
Rata-rata secara provinsi, hampir 29 persen dari kelompok usia ini tercatat sebagai perokok aktif dalam sebulan terakhir sebelum survei dilakukan.
Jika dilihat lebih jauh, kelompok usia 25–34 tahun menyusul dengan angka sekitar 25 persen, lalu diikuti oleh kelompok 45–54 tahun sebesar 22 persen.
Ketiga kelompok ini merupakan usia-usia yang berada di puncak produktivitas, baik dalam aktivitas ekonomi, sosial, maupun peran keluarga.
Namun, tingginya angka perokok di kalangan mereka menandakan adanya tantangan serius dalam upaya membangun masyarakat yang sehat dan berdaya saing.
Jakarta Utara menjadi wilayah yang mencatat angka paling mencolok.
Di kawasan ini, hampir 35 persen penduduk usia 35–44 tahun diketahui masih merokok.
Tak hanya itu, usia 45–54 tahun di Jakarta Utara juga mencatat angka yang cukup tinggi, sekitar 32 persen.
Data ini mengindikasikan bahwa kebiasaan merokok bukan hanya dimulai sejak muda, tetapi terus berlanjut bahkan ketika seseorang telah memasuki usia dewasa dan lebih matang.
Sementara itu, wilayah Kepulauan Seribu menunjukkan pola yang berbeda.
Meskipun jumlah penduduknya lebih sedikit dibandingkan dengan wilayah lain, angka perokok pada kelompok usia lanjut justru cukup tinggi. Sekitar 34 persen dari usia 55–64 tahun dan 25 persen dari usia 65 tahun ke atas tercatat masih merokok.
Pola ini mungkin dipengaruhi oleh faktor budaya, akses terhadap layanan kesehatan, maupun pola hidup masyarakat yang belum banyak mengalami perubahan.
Wilayah seperti Jakarta Selatan memperlihatkan angka yang lebih rendah.
Kelompok usia muda, yaitu 15–24 tahun, mencatat persentase perokok sekitar 14 persen.
Angka ini menurun drastis pada kelompok lansia, menunjukkan adanya kesadaran atau mungkin kondisi kesehatan yang tidak lagi memungkinkan untuk terus merokok.
Secara keseluruhan, rata-rata provinsi menunjukkan bahwa satu dari empat orang dewasa muda hingga paruh baya di Jakarta masih aktif merokok.
Ini adalah peringatan bahwa intervensi kesehatan masyarakat harus difokuskan pada kelompok usia produktif, bukan hanya pada generasi muda.
Perubahan gaya hidup, dorongan berhenti merokok, dan edukasi yang konsisten perlu ditekankan agar angka ini dapat ditekan.
Lebih dari sekadar statistik, data ini merepresentasikan tantangan nyata dalam menjaga kualitas hidup dan lingkungan masyarakat urban.
Ketergantungan terhadap rokok tidak hanya memengaruhi kesehatan individu, tapi juga berdampak pada ekonomi keluarga, beban sistem layanan kesehatan, dan produktivitas kota secara keseluruhan.
Tanpa adanya langkah konkret dan berkelanjutan, angka-angka ini berisiko menjadi cermin kegagalan dalam pengendalian konsumsi rokok di pusat ibu kota negara. (*)
Editor : Gregorius Mokalu