MANADOPOST.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten kembali merilis data terkait luas wilayah pertambangan berdasarkan jenis bahan tambang selama periode 2022 hingga 2024.
Meskipun sebagian besar data tahun 2024 belum tersedia, informasi tahun-tahun sebelumnya cukup menggambarkan dinamika sektor pertambangan di wilayah ini.
Pada tahun 2023, pasir laut menjadi komoditas yang menguasai lahan tambang paling luas di Provinsi Banten, yaitu mencapai 17.070,79 hektare, naik tajam dari 5.196,12 hektare di tahun 2022. Kenaikan ini menjadikan pasir laut sebagai komoditas dominan dari segi penggunaan lahan pertambangan.
Di posisi selanjutnya, batu gamping (lime stone) tercatat stabil dengan luas lahan 3.768,40 hektare selama dua tahun berturut-turut (2022 dan 2023). Konsistensi ini menandakan adanya kelanjutan aktivitas eksploitasi atau produksi tanpa perluasan area baru.
Beberapa bahan tambang lainnya juga mengalami peningkatan signifikan:
-
Tanah urug (piled soil) naik dari 62,10 ha (2022) menjadi 306,92 ha (2023).
-
Pasir kuarsa (quartz sand) meningkat dari 575,36 ha menjadi 893,30 ha.
-
Bentonit (bentonite) naik dari 60,40 ha ke 92,00 ha.
-
Makadam dan andesit, masing-masing meningkat dari 1.528,20 ha (2022) ke 1.683,36 ha (2023).
Sebaliknya, beberapa komoditas tidak mengalami perubahan atau bahkan tidak memiliki aktivitas pada periode yang tercatat, seperti tras, tanah liat, dan galena, yang datanya stagnan selama dua tahun. Sementara itu, sejumlah bahan tambang seperti emas, batubara, dan perak masih minim atau tidak tercatat luas wilayah eksplorasinya.
Hingga saat ini, data untuk tahun 2024 belum dirilis secara lengkap, namun tren dua tahun terakhir menunjukkan potensi dan dinamika eksplorasi yang cukup aktif, khususnya pada komoditas tambang non-logam.
Dengan potensi lahan tambang yang luas dan terus berkembang, Banten masih menjadi wilayah strategis dalam sektor pertambangan nasional. Data ini juga menjadi acuan penting bagi pemerintah dan pelaku industri dalam menentukan arah kebijakan dan investasi di sektor tambang ke depan. (*)