Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

916 Lembaga Kesejahteraan Sosial Aktif di Jawa Tengah, Didominasi Tipe C

Fandy Gerungan • Rabu, 9 Juli 2025 | 15:50 WIB
Photo
Photo

MANADOPOST.ID--Tahun 2024 mencatat keberadaan sebanyak 916 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah. Lembaga-lembaga ini terbagi dalam berbagai tipe berdasarkan kriteria layanan dan kapasitas, mulai dari Tipe A hingga Tipe Embrio.

Dari total tersebut, Tipe C menjadi kategori terbanyak dengan 574 lembaga, disusul oleh Tipe B sebanyak 202 lembaga, Tipe A sebanyak 79 lembaga, dan Tipe D sebanyak 61 lembaga.

Sementara itu, LKS tipe embrio yang merupakan lembaga baru atau masih dalam tahap awal pembinaan, tidak tercatat sama sekali di tahun ini, menunjukkan bahwa mayoritas lembaga telah memiliki struktur dan aktivitas yang cukup stabil.

Jika dilihat berdasarkan wilayah, Kabupaten Sukoharjo menempati posisi tertinggi dengan 60 LKS, diikuti oleh Kota Semarang sebanyak 44 lembaga, serta Kabupaten Pati (47) dan Demak (39).

Di sisi lain, beberapa daerah seperti Brebes, Rembang, dan Blora mencatat jumlah LKS di bawah 20 unit, yang dapat menjadi perhatian khusus untuk pemerataan layanan sosial di seluruh wilayah provinsi.

Dominasi LKS Tipe C menunjukkan bahwa sebagian besar lembaga beroperasi dalam skala menengah, baik dari sisi fasilitas, kapasitas penerima manfaat, maupun pelayanan sosial yang disediakan.

Sementara lembaga dengan klasifikasi Tipe A, yang biasanya memiliki struktur organisasi lengkap, sarana memadai, serta jangkauan layanan luas, masih relatif sedikit.

Lembaga Kesejahteraan Sosial memainkan peran vital dalam menjembatani kebutuhan kelompok rentan, termasuk anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin.

Mereka menjadi garda terdepan dalam pemberian layanan sosial berbasis masyarakat, terutama di daerah-daerah yang belum sepenuhnya terjangkau oleh program-program pemerintah.

Dengan peningkatan jumlah LKS setiap tahunnya, tantangan selanjutnya adalah memastikan kualitas pelayanan yang diberikan, akuntabilitas kelembagaan, serta dukungan pembinaan berkelanjutan dari pemerintah daerah.

Peningkatan sinergi antara sektor publik, swasta, dan komunitas menjadi kunci untuk menciptakan sistem perlindungan sosial yang inklusif dan merata di seluruh Jawa Tengah. (*)

Editor : Clavel Lukas
#Jateng #BPS