32.4 C
Manado
Sunday, 26 March 2023

Polemik Rencana Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, Begini Reaksi Kemendikbudristek

MANADOPOST.ID–Rencana pemberlakuan masuk Sekolah Menengah Atas (SMA) pukul 05.00 WITA di Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menuai polemik. Tak sedikit yang mengkritik kebijakan tersebut karena dianggap tidak tepat.

Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto mengatakan, pihak kementerian sedang berkoordinasi dengan Pemprov NTT menanyakan soal kebijakan tersebut.

“Kemendikbudristek saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Timur terkait penerapan kebijakan yang dimaksud,” kata Anang saat dihubungi, Rabu (1/3).

Kemendikbudristek sendiri belum menyampaikan secara tegas sikapnya atas kebijakan tersebut. Kementerian hanya menekankan bahwa pengambilan kebijakan harus dilakukan dengan perencanaan matang.

Baca Juga:  Isu Penundaan Pemilu 2024 Sengaja Digaungkan Elite Politik, Ini Parpol yang Sudah Setuju
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

“Dalam setiap proses perumusan kebijakan di bidang pendidikan yang berdampak luas, sangat penting bagi pemerintah daerah untuk mempersiapkan secara matang dan memperhitungkan berbagai potensi dampak yang mungkin terjadi,” imbuh Anang.

Selain itu, Kemendikbudristek meminta kepada Pemprov NTT agar mempertimbangan masukan dari berbagai pihak. Baik itu pemangku kepentingan terkait, hingga orang tua murid.

“Dalam melaksanakan berbagai kebijakan Merdeka Belajar, Kemendikbudristek berkomitmen untuk selalu melindungi hak siswa untuk dapat belajar dengan aman dan menyenangkan di sekolah,” pungkas Anang.(Jawapos)

MANADOPOST.ID–Rencana pemberlakuan masuk Sekolah Menengah Atas (SMA) pukul 05.00 WITA di Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menuai polemik. Tak sedikit yang mengkritik kebijakan tersebut karena dianggap tidak tepat.

Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto mengatakan, pihak kementerian sedang berkoordinasi dengan Pemprov NTT menanyakan soal kebijakan tersebut.

“Kemendikbudristek saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Timur terkait penerapan kebijakan yang dimaksud,” kata Anang saat dihubungi, Rabu (1/3).

Kemendikbudristek sendiri belum menyampaikan secara tegas sikapnya atas kebijakan tersebut. Kementerian hanya menekankan bahwa pengambilan kebijakan harus dilakukan dengan perencanaan matang.

Baca Juga:  Ada Laporan Dugaan Pemaksaan Jilbab di Sekolah, Disdik DKI: Gak Bener, Yang Maksa Siapa? Gurunya?

“Dalam setiap proses perumusan kebijakan di bidang pendidikan yang berdampak luas, sangat penting bagi pemerintah daerah untuk mempersiapkan secara matang dan memperhitungkan berbagai potensi dampak yang mungkin terjadi,” imbuh Anang.

Selain itu, Kemendikbudristek meminta kepada Pemprov NTT agar mempertimbangan masukan dari berbagai pihak. Baik itu pemangku kepentingan terkait, hingga orang tua murid.

“Dalam melaksanakan berbagai kebijakan Merdeka Belajar, Kemendikbudristek berkomitmen untuk selalu melindungi hak siswa untuk dapat belajar dengan aman dan menyenangkan di sekolah,” pungkas Anang.(Jawapos)

Most Read

Artikel Terbaru