MANADOPOST.ID–Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada tiga personel anggota Polri.
Pemberian Bintang Bhayangkara Naraya ini diberikan kepala negara tepat di Hari Bhayangkara ke-75. Pemberian tanda kehormatan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50/TK/2021.
Bintang tanda kehormatan tersebut diberikan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara pada Kamis (1/7) dengan protokol kesehatan yang ketat, termasuk jumlah peserta yang dibatasi.
“Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada mereka yang nama pangkat dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian,” ujar Marsda TNI Tonny Harjono di Istana Negara, Kamis (1/6).
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Sementara Presiden Jokowi mengungkapkan dengan didapatnya gelar kehormatan tersebut, anggota Polri bisa terus mereformasi diri. Hal itu dilakukan agar Polri lebih profesional dalam menjalankan setiap tugas yang diberikan.
“Teruslah bertransformasi menuju Polri yang presisi, memberikan pengabdian terbaik kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara,” kata Jokowi.
Adapun personel Polri yang dianugerahi tanda kehormatan, adalah Kombes Ribut Hari Widodo sebagai Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri, AKP Ery Murniangsih sebagai Kasi Keuangan Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya, dan Brigadir Polisi Kepala Mahfud sebagai Bintara Korps Brimob Polri.(jawapos)
MANADOPOST.ID–Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada tiga personel anggota Polri.
Pemberian Bintang Bhayangkara Naraya ini diberikan kepala negara tepat di Hari Bhayangkara ke-75. Pemberian tanda kehormatan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50/TK/2021.
Bintang tanda kehormatan tersebut diberikan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara pada Kamis (1/7) dengan protokol kesehatan yang ketat, termasuk jumlah peserta yang dibatasi.
“Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada mereka yang nama pangkat dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian,” ujar Marsda TNI Tonny Harjono di Istana Negara, Kamis (1/6).
Sementara Presiden Jokowi mengungkapkan dengan didapatnya gelar kehormatan tersebut, anggota Polri bisa terus mereformasi diri. Hal itu dilakukan agar Polri lebih profesional dalam menjalankan setiap tugas yang diberikan.
“Teruslah bertransformasi menuju Polri yang presisi, memberikan pengabdian terbaik kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara,” kata Jokowi.
Adapun personel Polri yang dianugerahi tanda kehormatan, adalah Kombes Ribut Hari Widodo sebagai Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri, AKP Ery Murniangsih sebagai Kasi Keuangan Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya, dan Brigadir Polisi Kepala Mahfud sebagai Bintara Korps Brimob Polri.(jawapos)