MANADOPOST.ID— Syarat naik pesawat kini dipermudah bagi warga yang sudah divaksin. Kementerian Dalam Negeri mengubah syarat dan ketentuan perjalanan udara antar kabupaten/kota di dalam wilayah Jawa dan Bali. Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 38 tahun 2021 yang dipublikasikan kemarin (31/8).
Dalam beleid tersebut, pemerintah membagi dua kategorisasi syarat perjalanan udara berdasarkan jumlah vaksin yang diterima. Bagi yang sudah melakukan dua kali vaksinasi, calon penumpang cukup menunjukkan hasil tes antigen negatif yang berlaku maksimal H-1. “Hasil negatif PCR H-2 jika baru memperoleh vaksin dosis 1,” kata Mendagri Tito Karnavian dalam Inmendagri.
Sementara bagi perjalanan udara dari Jawa Bali ke daerah lain, atau dari daerah lain menuju Jawa Bali, persyaratan negatif PCR tetap berlaku. Masa berlaku tes PCR maksimal H-2. Yanti Pramono, Stakeholder Relation Manager Bandara Sam Ratulangi Manado membenarkan hal itu. “Untuk PCR masih, ” tekannya.
Paramono menuturkan, di Manado sendiri belum ada lab atau rumah sakit yang bisa mengeluarkan hasil test PCS. Sehingga sampling harus dikirim ke Jakarta untuk dapat hasil H+1 dari pengambilan sampling.
Dia pun memastikan, harga PCR di Airport sangat murah dibandingkan tempat lain yang ada di Manado. Hasil pun bisa diterima pengguna jasa H+1 dari saat pengambilan sampling. “Kami pihak Bandara selalu mengikiti aturan pemerintah. Pengambilan sampling pun tidak ada antrean yang berarti dan selalu tertib karena selalu diawasi, ” tutupnya.
Di sisi lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, saat ini pemerintah tengah getol membangun sistem kontrol protokol kesehatan berbasis teknologi informasi (IT) dengan platform pedulilindungi.
Tentu saja vaksinasi menjadi faktor pembeda dalam protokol kesehatan. Misalnya, orang yang sudah di vaksin, protokolnya bisa sedikit lebih longgar. ”Misalnya duduk-nya boleh berempat. Kalau yang belum vaksin, cukup berdua. Yang belum di vaksin mejanya harus di luar, yang sudah di vaksin mejanya boleh di dalam di ruangan ber-AC,” jelas Budi.
Hal lain misalnya, jika sudah di vaksin boleh menonton pertandingan sepak bola di tribun khusus yang boleh lebih rapat dan banyak penontonnya. Boleh melakukan jual beli makanan dan meneriakkan yel-yel dukungan.
Sementara yang belum di vaksin, tribunnya berbeda. Penonton lebih jarang dengan jarak yang lebih jauh. ”Harus pakai masker terus menerus dan tidak boleh makan,” kata Budi.
Budi mengatakan, kontrol berbasis IT ini sedang di ujicobakan ke enam aktivitas kehidupan utama. Perdagangan seperti mall, pasar modern pasar tradisional, toko-toko. Kemudian transportasi. Meliputi darat laut udara. Pariwistata seperti pertandingan bola, dan kuliner. Keempat aktivitas bekerja kantor atau pabrik. Kemudian kelima pendidikan Keenam adalah aktivitas keagamaan. ”Karena kita belajar setiap kali ada hari raya besar itu akan men-trigger pergerakan sosial yang besar, kerumunan sosial yang besar yang nantinya pasti terjadi lonjakan,” jelas Budi.(jp/ayu/tan)