29.4 C
Manado
Sunday, 26 March 2023

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Moeldoko Polisikan Dua Peneliti ICW

MANADOPOST.ID- Dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), yakni Egi Primayogha dan Miftah, dilaporkan ke kepolisian oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

“Saya sudah memberikan kemudahan dan saya beri kesempatan sampai tiga kali, dan tidak menunjukkan itikad baik untuk mengklarifikasi dengan baik dan meminta maaf. Dengan dasar itu saya akan melanjutkan untuk melaporkan kepada kepolisian,” ujar Moeldoko dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (31/8).

Moeldoko sebelumnya sudah melayangkan tiga somasi kepada dua peneliti ICW tersebut, untuk memberikan kesempatan kepada keduanya membuktikan tuduhannya atau menarik tuduhan dan meminta maaf. Namun, keduanya tidak menunjukkan bukti-bukti atau menarik tuduhan dan meminta maaf.

Baca Juga:  Penerbangan Internasional Bertambah, Kemenkes Pantau Varian Baru Son of Omicron

Somasi Moeldoko justru dibalas ICW secara organisasi, bukan mengatasnamakan dua peneliti tersebut secara pribadi. Moeldoko mengatakan tuduhan yang disampaikan peneliti ICW tersebut, bahwa dirinya adalah pemburu rente dari peredaran obat Ivermectin merupakan tuduhan yang sangat serius. Dia mengingatkan definisi pemburu rente adalah seseorang yang mencari keuntungan dengan memanfaatkan kekuasaan.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

“Pemburu rente adalah tuduhan yang sangat serius, karena di situ didefinisikan pemburu rente adalah seseorang yang mencari keuntungan dengan kekuasaan. Menurut saya sangat serius, untuk itu saya harus memberikan respons,” ucap Moeldoko menegaskan.

Moeldoko berharap keputusannya melaporkan dua peneliti ICW ke polisi dapat menjadi media pembelajaran bagi semua pihak, agar tidak mudah melakukan tuduhan-tuduhan tanpa bukti, yang membunuh karakter seseorang. “Cara-cara seperti ini kalau dibiarkan akan merusak, karena ini membunuh karakter seseorang yang kebenarannya belum jelas. Apalagi dengan pendekatan-pendekatan cocokologi, dicocok-cocokan, ini apa-apaan seperti itu. Sungguh saya tidak mau terima,” ujar Moeldoko.

Baca Juga:  Info BMKG, Wilayah Ini Potensi Terjadi Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang

Mantan Panglima TNI itu menegaskan, selama ini dirinya bekerja secara profesional untuk mempertahankan apa yang telah dibangunnya. Fitnah-fitnah yang ditudingkan peneliti ICW, menurutnya, akan merusak kepercayaan orang lain, termasuk keluarga terhadap dirinya. “Fitnah-fitnah ini kalau dibiarkan akan merusak, dan kepercayaan anak istri saya akan berubah kepada saya,” ujarnya.(antara/jpc)

MANADOPOST.ID- Dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), yakni Egi Primayogha dan Miftah, dilaporkan ke kepolisian oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

“Saya sudah memberikan kemudahan dan saya beri kesempatan sampai tiga kali, dan tidak menunjukkan itikad baik untuk mengklarifikasi dengan baik dan meminta maaf. Dengan dasar itu saya akan melanjutkan untuk melaporkan kepada kepolisian,” ujar Moeldoko dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (31/8).

Moeldoko sebelumnya sudah melayangkan tiga somasi kepada dua peneliti ICW tersebut, untuk memberikan kesempatan kepada keduanya membuktikan tuduhannya atau menarik tuduhan dan meminta maaf. Namun, keduanya tidak menunjukkan bukti-bukti atau menarik tuduhan dan meminta maaf.

Baca Juga:  KPK Abaikan Ombudsman, ICW: Presiden Harus Segera Bersikap

Somasi Moeldoko justru dibalas ICW secara organisasi, bukan mengatasnamakan dua peneliti tersebut secara pribadi. Moeldoko mengatakan tuduhan yang disampaikan peneliti ICW tersebut, bahwa dirinya adalah pemburu rente dari peredaran obat Ivermectin merupakan tuduhan yang sangat serius. Dia mengingatkan definisi pemburu rente adalah seseorang yang mencari keuntungan dengan memanfaatkan kekuasaan.

“Pemburu rente adalah tuduhan yang sangat serius, karena di situ didefinisikan pemburu rente adalah seseorang yang mencari keuntungan dengan kekuasaan. Menurut saya sangat serius, untuk itu saya harus memberikan respons,” ucap Moeldoko menegaskan.

Moeldoko berharap keputusannya melaporkan dua peneliti ICW ke polisi dapat menjadi media pembelajaran bagi semua pihak, agar tidak mudah melakukan tuduhan-tuduhan tanpa bukti, yang membunuh karakter seseorang. “Cara-cara seperti ini kalau dibiarkan akan merusak, karena ini membunuh karakter seseorang yang kebenarannya belum jelas. Apalagi dengan pendekatan-pendekatan cocokologi, dicocok-cocokan, ini apa-apaan seperti itu. Sungguh saya tidak mau terima,” ujar Moeldoko.

Baca Juga:  Penerbangan Internasional Bertambah, Kemenkes Pantau Varian Baru Son of Omicron

Mantan Panglima TNI itu menegaskan, selama ini dirinya bekerja secara profesional untuk mempertahankan apa yang telah dibangunnya. Fitnah-fitnah yang ditudingkan peneliti ICW, menurutnya, akan merusak kepercayaan orang lain, termasuk keluarga terhadap dirinya. “Fitnah-fitnah ini kalau dibiarkan akan merusak, dan kepercayaan anak istri saya akan berubah kepada saya,” ujarnya.(antara/jpc)

Most Read

Artikel Terbaru