28.4 C
Manado
Sunday, 26 March 2023

DENGERIN! Ini Penjelasan Mahfud MD Terkait Tudingan Hilangnya Nama Soeharto di Keppres SU 1 Maret

MANADOPOST.ID–Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah tudingan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tentang Serangan Umum(SU) 1 Maret 1949 menghilangkan nama Jenderal Besar H.M. Soeharto, dikutip dari ANTARA.

Keppres tersebut bukan buku sejarah, melainkan penetapan atas satu titik krusial sejarah,” tulis Mahfud MD dalam akun Twitternya @mohmahfudmd.

Nama H.M. Soeharto dan nama tokoh lainnya sama sekali tidak dihilangkan. “Keppres tersebut tidak menghilangkan nama Soeharto dan lain-lain dalam SU 1 Maret 1949,” jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Peran Pak Harto, sapaan akrab presiden ke-2 RI H.M. Soeharto, dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia tetap tercantum pada naskah akademik keppres.

Baca Juga:  HP Brigadir J Hilang, Motif Sulit Terungkap, Mahfud: Pembunuhan Berencana, Motif Tidak Penting
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

“Nama dan peran Soeharto disebutkan di naskah akademik keppres yang sumbernya komprehensif,” ucapnya.

Mahfud menegaskan kembali bahwa Pak Harto, Nasution, dan yang lainnya tetap tercantum dalam naskah akademik meskipun tidak dalam Keppres SU 1 Maret 1949.

Sama halnya dengan naskah proklamasi 1945 yang tercantum hanya nama Soekarno-Hatta, sedangkan masih banyak pendiri bangsa lainnya yang tidak dimuat dalam naskah tersebut.

“Sama dengan naskah Proklamasi 1945. Hanya menyebut Soekarno-Hatta dari puluhan founding parents lainnya,” kata Mahfud.

Dalam konsiderans, lanjut dia, memang telah dituliskan beberapa nama yang dinyatakan sebagai penggerak dan penggagas.

“Di dalam konsiderans ditulis nama HB IX, Soekarno, Hatta, dan Sudirman, sebagai penggagas dan penggerak,” tutur Mahfud.(Jawapos)

Baca Juga:  KASUS BRIGADIR J Mulai Terkuak, Mahfud: Semua yang Diskenariokan Sudah Terbalik, Dulu Kan Ada...

MANADOPOST.ID–Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah tudingan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tentang Serangan Umum(SU) 1 Maret 1949 menghilangkan nama Jenderal Besar H.M. Soeharto, dikutip dari ANTARA.

Keppres tersebut bukan buku sejarah, melainkan penetapan atas satu titik krusial sejarah,” tulis Mahfud MD dalam akun Twitternya @mohmahfudmd.

Nama H.M. Soeharto dan nama tokoh lainnya sama sekali tidak dihilangkan. “Keppres tersebut tidak menghilangkan nama Soeharto dan lain-lain dalam SU 1 Maret 1949,” jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Peran Pak Harto, sapaan akrab presiden ke-2 RI H.M. Soeharto, dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia tetap tercantum pada naskah akademik keppres.

Baca Juga:  Hasil Survei, Prabowo Subianto Dinilai Sosok yang Bisa Akhiri Polarisasi di Masyarakat, Setuju Gak?

“Nama dan peran Soeharto disebutkan di naskah akademik keppres yang sumbernya komprehensif,” ucapnya.

Mahfud menegaskan kembali bahwa Pak Harto, Nasution, dan yang lainnya tetap tercantum dalam naskah akademik meskipun tidak dalam Keppres SU 1 Maret 1949.

Sama halnya dengan naskah proklamasi 1945 yang tercantum hanya nama Soekarno-Hatta, sedangkan masih banyak pendiri bangsa lainnya yang tidak dimuat dalam naskah tersebut.

“Sama dengan naskah Proklamasi 1945. Hanya menyebut Soekarno-Hatta dari puluhan founding parents lainnya,” kata Mahfud.

Dalam konsiderans, lanjut dia, memang telah dituliskan beberapa nama yang dinyatakan sebagai penggerak dan penggagas.

“Di dalam konsiderans ditulis nama HB IX, Soekarno, Hatta, dan Sudirman, sebagai penggagas dan penggerak,” tutur Mahfud.(Jawapos)

Baca Juga:  SOSOK WIMAR WITOELAR: Pendukung Jokowi dan Ahok, Kritik Presiden Soeharto, Sempat Dipenjarakan

Most Read

Artikel Terbaru