25.4 C
Manado
Friday, 24 March 2023

Ada Sebotol Miras di Dalam Jeep Rubicon Mario Dandy, Ini Penjelasan Polisi

MANADOPOST.ID–Polisi telah menemukan sebotol minuman keras di dalam mobil Jeep Rubicon yang dikendarai oleh Mario Dandy Satriyo (MDS), tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur bernama Cristalino David Ozora. Kepolisian menyatakan bahwa minuman tersebut tidak dikonsumsi pada hari kejadian.

“Menurut pengakuan tersangka, terkait dengan minuman keras, untuk sementara itu terjadi beberapa hari sebelum kejadian di tempat kejadian perkara (TKP),” kata Kombes Pol Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers pada Jumat (3/3).

Meski begitu, polisi mengatakan bahwa keterangan tersangka tidak bisa dijadikan acuan semata-mata tanpa bukti yang kuat. Polisi akan terus melakukan pengembangan kasus, termasuk memeriksa bukti-bukti seperti chat WhatsApp dan rekaman CCTV di TKP.

Baca Juga:  Jelang Ramadan, Kapolri Instruksikan Kapolda Cek Setiap Hari Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar

Sebelumnya, pada 20 Februari 2023, seorang anak di bawah umur bernama Cristalino David Ozora dilaporkan mengalami penganiayaan dan penculikan.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Tersangka MDS, seorang anak pejabat  di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, diduga menjadi pelaku penganiayaan tersebut.

David dilaporkan mengalami luka serius di kepala dan harus dirawat di ruang ICU setelah dipukul oleh MDS saat mereka bertemu di lokasi yang diberikan oleh mantan pacar David.

Orang tua korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Pesanggrahan. Polisi terus menyelidiki kasus ini untuk mencari keadilan bagi korban dan menindak pelaku.(Jawapos)

MANADOPOST.ID–Polisi telah menemukan sebotol minuman keras di dalam mobil Jeep Rubicon yang dikendarai oleh Mario Dandy Satriyo (MDS), tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur bernama Cristalino David Ozora. Kepolisian menyatakan bahwa minuman tersebut tidak dikonsumsi pada hari kejadian.

“Menurut pengakuan tersangka, terkait dengan minuman keras, untuk sementara itu terjadi beberapa hari sebelum kejadian di tempat kejadian perkara (TKP),” kata Kombes Pol Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers pada Jumat (3/3).

Meski begitu, polisi mengatakan bahwa keterangan tersangka tidak bisa dijadikan acuan semata-mata tanpa bukti yang kuat. Polisi akan terus melakukan pengembangan kasus, termasuk memeriksa bukti-bukti seperti chat WhatsApp dan rekaman CCTV di TKP.

Baca Juga:  Terungkap! Ini Alasan Biduan Dangdut Cabuli Siswa SMA di Probolinggo

Sebelumnya, pada 20 Februari 2023, seorang anak di bawah umur bernama Cristalino David Ozora dilaporkan mengalami penganiayaan dan penculikan.

Tersangka MDS, seorang anak pejabat  di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, diduga menjadi pelaku penganiayaan tersebut.

David dilaporkan mengalami luka serius di kepala dan harus dirawat di ruang ICU setelah dipukul oleh MDS saat mereka bertemu di lokasi yang diberikan oleh mantan pacar David.

Orang tua korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Pesanggrahan. Polisi terus menyelidiki kasus ini untuk mencari keadilan bagi korban dan menindak pelaku.(Jawapos)

Most Read

Artikel Terbaru