25.4 C
Manado
Saturday, 25 March 2023

Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri dan Bawaslu RI Rapat Finalisasi Nota Kesepahaman

MANADOPOST.ID-Jumat 03 Maret 2023, pukul 13:30 s/d 15:30 WIB, bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Telah dilaksanakan Rapat Finalisasi Nota Kesepahaman antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dan Kejaksaan RI tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi.

Adapun maksud dan tujuan dari rapat ini adalah untuk memastikan nota kesepahaman yang ditandatangani dapat memperjelas landasan hukum sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan RI, guna keberlangsungan pelaksanaan Pemilihan Umum berjalan secara jujur dan adil.

Rapat finalisasi antara Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Kejaksaan RI tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang dipimpin oleh Kepala Bagian Kerja Sama Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung ini, berlangsung dengan penuh semangat dan mencapai satu kesepahaman bersama.

Baca Juga:  Pilpres 2024, Pasangan Habib Salim Segaf - Andi Amran Sulaiman Mencuat di PKS
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Demikian rilis resmi Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.(gnr)

MANADOPOST.ID-Jumat 03 Maret 2023, pukul 13:30 s/d 15:30 WIB, bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Telah dilaksanakan Rapat Finalisasi Nota Kesepahaman antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dan Kejaksaan RI tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi.

Adapun maksud dan tujuan dari rapat ini adalah untuk memastikan nota kesepahaman yang ditandatangani dapat memperjelas landasan hukum sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan RI, guna keberlangsungan pelaksanaan Pemilihan Umum berjalan secara jujur dan adil.

Rapat finalisasi antara Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Kejaksaan RI tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang dipimpin oleh Kepala Bagian Kerja Sama Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung ini, berlangsung dengan penuh semangat dan mencapai satu kesepahaman bersama.

Baca Juga:  Krisis Iklim Menuntut Perubahan Perguruan Tinggi

Demikian rilis resmi Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.(gnr)

Most Read

Artikel Terbaru