31.4 C
Manado
Saturday, 1 April 2023

Ada Aturannya, SBY Dapat Fasilitas Pendampingan dari Tim Dokter Kepresidenan

MANADOPOST.ID–Presiden RI ke-6 yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didiagnosa mengidap kanker prostat stadium awal.

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mengatakan, Istana menyampaikan doa untuk kesembuhan SBY dari penyakit yang dideritanya tersebut.

”Kami menyampaikan doa untuk kesembuhan Presiden SBY, syafakallah. Semoga Allah selalu menyertai beliau dengan kebahagiaan dan keberkahan,” ujar Faldo kepada wartawan, Rabu (3/11).

Faldo mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta keterlibatan Tim Dokter Kepresidenan ikut menangani SBY. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7/1978.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

”Dalam Undang-Undang Nomor 7/1978, semuanya sudah diatur. Baik itu presiden maupun mantan presiden beserta keluarganya,” kata Faldo.

Baca Juga:  KRI Nanggala-402 Terbelah Jadi 3 Bagian, Seluruh Awak Kapal Dipastikan Gugur

Kemudian dalam Peraturan Presiden Nomor 36/2014 tentang Dokter Kepresidenan juga dijelaskan hak-hak mantan kepala negara. Oleh sebab itu, menurut Faldo, adanya Tim Dokter Kepresidenan yang mendampingi Presiden ke-6 SBY telah diamanatkan UU.

”Dalam Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2014 tentang Dokter Kepresidenan juga disampaikan hak-hak mantan presiden. Jadi, masalah ini memang sudah diamanahkan,” papar Faldo.

”Dalam aturan mengenai dokter kepresidenan, diperbolehkan untuk membentuk tim yang menangani masalah-masalah spesifik kesehatan kepala negara dan mantan kepala negara,” tambah dia.

Namun demikian, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu belum bisa menjelaskan detail mengenai Tim Dokter Kepresidenan yang mendampingi SBY tersebut.

”Nanti dijelaskan oleh dokter yang berwenang. Masalah seintensif apa penangan dan sespesifik apa penyakitnya, dokter yang lebih berwenang menjelaskan. Sejauh ini, komunikasi dokter kepresidenan dan pihak dokter di negara tujuan tempat berobat,” ungkap Faldo.(Jawapos)

Baca Juga:  Syukurlah, Pak SBY Sudah Sembuh dari Kanker Prostat, Eks Seskab: Terima Kasih Jokowi

MANADOPOST.ID–Presiden RI ke-6 yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didiagnosa mengidap kanker prostat stadium awal.

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mengatakan, Istana menyampaikan doa untuk kesembuhan SBY dari penyakit yang dideritanya tersebut.

”Kami menyampaikan doa untuk kesembuhan Presiden SBY, syafakallah. Semoga Allah selalu menyertai beliau dengan kebahagiaan dan keberkahan,” ujar Faldo kepada wartawan, Rabu (3/11).

Faldo mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta keterlibatan Tim Dokter Kepresidenan ikut menangani SBY. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7/1978.

”Dalam Undang-Undang Nomor 7/1978, semuanya sudah diatur. Baik itu presiden maupun mantan presiden beserta keluarganya,” kata Faldo.

Baca Juga:  BIKIN PANAS TELINGA! Bandingkan Era SBY dan Jokowi, Pengamat: Beda Jauh, Warga Sangat Puas pada SBY

Kemudian dalam Peraturan Presiden Nomor 36/2014 tentang Dokter Kepresidenan juga dijelaskan hak-hak mantan kepala negara. Oleh sebab itu, menurut Faldo, adanya Tim Dokter Kepresidenan yang mendampingi Presiden ke-6 SBY telah diamanatkan UU.

”Dalam Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2014 tentang Dokter Kepresidenan juga disampaikan hak-hak mantan presiden. Jadi, masalah ini memang sudah diamanahkan,” papar Faldo.

”Dalam aturan mengenai dokter kepresidenan, diperbolehkan untuk membentuk tim yang menangani masalah-masalah spesifik kesehatan kepala negara dan mantan kepala negara,” tambah dia.

Namun demikian, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu belum bisa menjelaskan detail mengenai Tim Dokter Kepresidenan yang mendampingi SBY tersebut.

”Nanti dijelaskan oleh dokter yang berwenang. Masalah seintensif apa penangan dan sespesifik apa penyakitnya, dokter yang lebih berwenang menjelaskan. Sejauh ini, komunikasi dokter kepresidenan dan pihak dokter di negara tujuan tempat berobat,” ungkap Faldo.(Jawapos)

Baca Juga:  Berikut Kesamaan Jenderal Andika Perkasa dan Mantan Presiden SBY, Karirnya Bisa Lebih Top

Most Read

Artikel Terbaru