25.4 C
Manado
Tuesday, 21 March 2023

Komnas HAM Selidiki Dugaan Penyiksaan Narapidana di Lapas

MANADOPOST.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan penyelidikan terkait dugaan penyiksaan yang dialami narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Jogjakarta. Hal ini menindaklanjuti ramainya pemberitaan terkaut dugaan penyikaan narapidana di Lapas Jogjakarta.

“Kami mendapat pengaduan dan merespons pemberitaan berbagai media termasuk juga berkomunikasi dengan para pendamping dan korbannya,” kata Komisioner Bidang Pemantauan Penyelidikan, Komnas HAM Choirul Anam, Rabu (3/11).

Anam menjelaskan, pihaknya akan menggali informasi terkait peristiwa sebagaimana diungkapkan sejumlah eks narapidana lapas tersebut. Seperti  rengkaian peristiwa, tanggal kejadian, hingga pelaku yang terlibat. “Sehingga dugaan kami peristiwa ini memang terjadi,” ucap Anam.

Anam menyebut, perlu tindakan tegas terhadap para pelaku apabila dugaan penganiayaan itu memang benar terjadi. Sebab tindakan negatif tersebut, berpotensi mencoreng sejumlah langkah positif yang dilakukan pihak lapas dalam membina para narapidana.

Baca Juga:  Mantan Napi Ini Sebut Lebih Aman Pakai Narkotika dalam Lapas
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Berdasarkan informasi sementara, Anam menilai tindakan tersebut jauh dari prinsip pembinaan Lapas. Sehingga pihak Lapas lebih dulu melakukan penyelidikan dan meminta kepada Ditjen PAS, Kalapas, termasuk Kemenkumham untuk terbuka dalam mengungkap peristiwa ini.

Dia mengungkapkan, hingga kini terdapat dua hal yang menjadi alasan pentingn peristiwa tersebut untuk diungkap. Pertama, memastikan reformasi internal pemenjaraan oleh Kemenkumham berjalan dengan baik. “Kedua, menunjukkan bahwa memang perlakuan yang tidak manusiawi tidak boleh terjadi lagi di mana pun dan untuk siapa pun termasuk di Lapas,” beber Anam.

Terpisah, Lapas Narkotika Kelas IIA Jogjakarta membantah adanya dugaan penganiayaan terhadap narapidana. Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Jogjakarta, Cahyo Dewanto memastikan, hal tersebut tidak benar dan seluruh kegiatan pembinaan kepada narapidana maupun tahanan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Baca Juga:  Irjen Ferdy Sambo dan Istrinya Akan Diperiksa Terpisah, Komnas HAM Singggung Konsistensi Pengakuan

’’Semua kegiatan pembinaan dilakukan sesuai SOP secara proporsional dan terukur untuk peningkatan mental, fisik, dan disiplin. Hal ini tentunya agar terjadi perubahan sikap dan perilaku narapidana ke arah yang lebih baik,” kata Cahyo dalam keterangannya.

MANADOPOST.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan penyelidikan terkait dugaan penyiksaan yang dialami narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Jogjakarta. Hal ini menindaklanjuti ramainya pemberitaan terkaut dugaan penyikaan narapidana di Lapas Jogjakarta.

“Kami mendapat pengaduan dan merespons pemberitaan berbagai media termasuk juga berkomunikasi dengan para pendamping dan korbannya,” kata Komisioner Bidang Pemantauan Penyelidikan, Komnas HAM Choirul Anam, Rabu (3/11).

Anam menjelaskan, pihaknya akan menggali informasi terkait peristiwa sebagaimana diungkapkan sejumlah eks narapidana lapas tersebut. Seperti  rengkaian peristiwa, tanggal kejadian, hingga pelaku yang terlibat. “Sehingga dugaan kami peristiwa ini memang terjadi,” ucap Anam.

Anam menyebut, perlu tindakan tegas terhadap para pelaku apabila dugaan penganiayaan itu memang benar terjadi. Sebab tindakan negatif tersebut, berpotensi mencoreng sejumlah langkah positif yang dilakukan pihak lapas dalam membina para narapidana.

Baca Juga:  Cium Merah Putih, Ini Proses KKB Kampung Ambaidiru Serahkan Diri Kepangkuan Ibu Pertiwi

Berdasarkan informasi sementara, Anam menilai tindakan tersebut jauh dari prinsip pembinaan Lapas. Sehingga pihak Lapas lebih dulu melakukan penyelidikan dan meminta kepada Ditjen PAS, Kalapas, termasuk Kemenkumham untuk terbuka dalam mengungkap peristiwa ini.

Dia mengungkapkan, hingga kini terdapat dua hal yang menjadi alasan pentingn peristiwa tersebut untuk diungkap. Pertama, memastikan reformasi internal pemenjaraan oleh Kemenkumham berjalan dengan baik. “Kedua, menunjukkan bahwa memang perlakuan yang tidak manusiawi tidak boleh terjadi lagi di mana pun dan untuk siapa pun termasuk di Lapas,” beber Anam.

Terpisah, Lapas Narkotika Kelas IIA Jogjakarta membantah adanya dugaan penganiayaan terhadap narapidana. Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Jogjakarta, Cahyo Dewanto memastikan, hal tersebut tidak benar dan seluruh kegiatan pembinaan kepada narapidana maupun tahanan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Baca Juga:  Komnas HAM Temukan Dugaan Kekerasan Aparat di Wadas, Ini Respon Polisi

’’Semua kegiatan pembinaan dilakukan sesuai SOP secara proporsional dan terukur untuk peningkatan mental, fisik, dan disiplin. Hal ini tentunya agar terjadi perubahan sikap dan perilaku narapidana ke arah yang lebih baik,” kata Cahyo dalam keterangannya.

Most Read

Artikel Terbaru