28.4 C
Manado
Wednesday, 22 March 2023

KKB Dicap Teroris, Tokoh Milenial Hingga Senior Papua Bereaksi, Singgung Masalah Aceh

MANADOPOST.ID-Penetapan teroris terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua menuai protes dari puluhan tokoh senior Papua.

Mereka akan menggelar pertemuan untuk menyampaikan seruan moral kepada pemerintah, terutama dalam menyikapi rangkaian kasus kekerasan di tanah Cendrawasih. Terutama soal pelekatan nama terorisme kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Steve L. Mara unsur generasi milenial Papua mengatakan, harus adanya kehati-hatian mengenai pelekatan nama terorisme kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

“Label teroris kepada KKB perlu kehati-hatian dengan harapan dapat ditinjau kembali, sebab latar belakang sejarah KKB yang berbeda, dan mengingat dampaknya terhadap masyarakat Papua secara luas yang justru dapat merugikan kepentingan nasional di masa datang,” kata Steve di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/5).

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Menurut Steve, pemerintah seharusnya lebih fokus pada penyelesaian akar masalah yang ada di Tanah Papua sesuai hasil riset lembaga pemerintah, yakni LIPI dan menyelesaikan sejumlah dugaan kasus korupsi serta menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang telah disepakati oleh pemerintah.

Baca Juga:  Sederet Aksi Keji Temius Magayang, Komandan Operasi KKB Papua Sebelum Dibekuk Satgas Nemangkawi

“Menyikapi akar masalah di Tanah Papua, langkah penyelesaian konflik seperti di Aceh merupakan solusi damai yang sangat bijak, namun tentunya dilakukan dengan tahapan yang berbeda dikarenakan Papua memiliki banyak faksi,” ucapnya.

Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan agar pemerintah perlu berhati-hati dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Agar tidak menimbulkan dampak terkait atau collateral damage seperti; salah tangkap, salah tembak, salah interogasi, dan lain-lain yang dapat dikategorikan dalam rumpun pelanggaran HAM,” sebut dia.

Dalam kesempatannya itu, Steve meminta perlu adanya evaluasi mengenai upaya pendekatan  kekerasan selama ini di Tanah Papua.

“Justru pemerintah perlu memberi solusi bagi ribuan warga yang saat ini mengungsi dari kampung-kampung, karena adanya serangan dari KKB maupun operasi penegak hukum oleh Polri maupun pihak TNI,” paparnya.

Baca Juga:  Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT Waskita Beton Precast Tbk
Ilustrasi KKB
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak, Papua. (Istimewa)
Ilustrasi KKB Papua (Fajar JPG)

“Pemerintah perlu segera melaksanakan paradigma baru Presiden Jokowi tentang pendekatan pembangunan di Tanah Papua sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2020 dan Keppres Nomor 20 Tahun 2020,” tambahnya.

Para tokoh senior dan milenial yang hadir, yakni, Freddy Numberi, Michael Menufandu, Yorrys Raweyai, Nick Messet, Thaha M. Alhamid, Lenis Kogoya, Frans Ansanai.

Kemudian, Marthen Maran, Robby Png Kbarek, dr. Rosaline I. Rumaseuw, Pdt. Sam Koibur, Victor Abraham Abaidata, Rini S. Modouw, Ulmi L. Wayeni, George S. Saa, Ismail Asso, Michael Yerisetouw, dan Steve L. Mara.(Jawapos)

MANADOPOST.ID-Penetapan teroris terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua menuai protes dari puluhan tokoh senior Papua.

Mereka akan menggelar pertemuan untuk menyampaikan seruan moral kepada pemerintah, terutama dalam menyikapi rangkaian kasus kekerasan di tanah Cendrawasih. Terutama soal pelekatan nama terorisme kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Steve L. Mara unsur generasi milenial Papua mengatakan, harus adanya kehati-hatian mengenai pelekatan nama terorisme kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

“Label teroris kepada KKB perlu kehati-hatian dengan harapan dapat ditinjau kembali, sebab latar belakang sejarah KKB yang berbeda, dan mengingat dampaknya terhadap masyarakat Papua secara luas yang justru dapat merugikan kepentingan nasional di masa datang,” kata Steve di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/5).

Menurut Steve, pemerintah seharusnya lebih fokus pada penyelesaian akar masalah yang ada di Tanah Papua sesuai hasil riset lembaga pemerintah, yakni LIPI dan menyelesaikan sejumlah dugaan kasus korupsi serta menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang telah disepakati oleh pemerintah.

Baca Juga:  Ditembak Teroris Papua, Nyawa Serda Miskel Tak Terselamatkan

“Menyikapi akar masalah di Tanah Papua, langkah penyelesaian konflik seperti di Aceh merupakan solusi damai yang sangat bijak, namun tentunya dilakukan dengan tahapan yang berbeda dikarenakan Papua memiliki banyak faksi,” ucapnya.

Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan agar pemerintah perlu berhati-hati dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Agar tidak menimbulkan dampak terkait atau collateral damage seperti; salah tangkap, salah tembak, salah interogasi, dan lain-lain yang dapat dikategorikan dalam rumpun pelanggaran HAM,” sebut dia.

Dalam kesempatannya itu, Steve meminta perlu adanya evaluasi mengenai upaya pendekatan  kekerasan selama ini di Tanah Papua.

“Justru pemerintah perlu memberi solusi bagi ribuan warga yang saat ini mengungsi dari kampung-kampung, karena adanya serangan dari KKB maupun operasi penegak hukum oleh Polri maupun pihak TNI,” paparnya.

Baca Juga:  Ini Trend Bisnis yang Meramba Anak Muda Manado
Ilustrasi KKB
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak, Papua. (Istimewa)
Ilustrasi KKB Papua (Fajar JPG)

“Pemerintah perlu segera melaksanakan paradigma baru Presiden Jokowi tentang pendekatan pembangunan di Tanah Papua sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2020 dan Keppres Nomor 20 Tahun 2020,” tambahnya.

Para tokoh senior dan milenial yang hadir, yakni, Freddy Numberi, Michael Menufandu, Yorrys Raweyai, Nick Messet, Thaha M. Alhamid, Lenis Kogoya, Frans Ansanai.

Kemudian, Marthen Maran, Robby Png Kbarek, dr. Rosaline I. Rumaseuw, Pdt. Sam Koibur, Victor Abraham Abaidata, Rini S. Modouw, Ulmi L. Wayeni, George S. Saa, Ismail Asso, Michael Yerisetouw, dan Steve L. Mara.(Jawapos)

Most Read

Artikel Terbaru