27.4 C
Manado
Saturday, 25 March 2023

Ternyata Ini Penyebab Bocah Dua Tahun Dihabisi Pacar Ibunya

MANADOPOST.ID–RH alias Agi (32) tega menghabisi nyawa bocah dua tahun (CM) yang tak lain merupakan anak dari pacarnya Yenni (34).

CM dianiaya dengan cara dijambak dan dibanting ke lantai hingga. Korban sempat dirawat di rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Baca: SADIS! Bocah Dua Tahun Tewas di Tangan Pacar Ibunya, Korban Dibanting dan Mulutnya Dijejali Cabe

Pelaku Yenni dan Agi diduga menganiaya korban karena terganggu saat hendak melakukan hubungan badan.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Peristiwa itu terjadi di Bengkalis Riau pada Minggu (25/4) lalu. Pelaku Yenni dan selingkuhannya Agi telah ditangkap polisi.

Kepada polisi, Yenni mengaku menganiaya korban dengan cara menampar dan mencubit karena putrinya nakal.

Sementara pacar Yenni, Agi beralibi menganiaya korban karena ingin mengusir roh jahat dari dalam tubuh korban.

Agi mengaku bisa melihat roh jahat yang berada di dalam rumah Yenni dan yang berada di tubuh korban saat mabuk usai minum alkohol.

Diduga untuk mengelabui perbuatan jahatnya, Yenni dan Agi sempat membawa korban ke RSUD Bengkalis untuk berobat pada Minggu 25 April 2021, dini hari sekitar pukul 03:47 WIB.

Baca Juga:  Bupati Bolmong Sampaikan Terima Kasih Atas Bantuan Mensos

Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi menyebutkan, Yenny mengatakan kepada dokter bahwa putrinya mengalami sesak napas.

“Namun setelah dicek oleh dokter, ditemukan banyak luka lebam dan memar di tubuh pasien CM,” ucap Meki Wahyudi, dikutip Pojoksatu.id dari jurnalpolri.com, Selasa (4/5).

Saat ditanya dokter mengenai luka lebam itu, Agi mengatakan bahwa CM terjatuh di dalam rumah.

Keterangan pers dari kepolisian.
Ilustrasi. (jawapos)
Ilustrasi. (jawapos)

Lalu dokter pun bertanya kepada Yenni mengenai memar yang ada di leher pasien CM. Tapi Agi malah marah dan menjawab, “ibu jangan menuduh saya mencederai (menganiaya) anak ini.”

Siang harinya pukul 12:30 WIB, korban CM menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Bengkalis.

Lapor Polisi

Melihat kejanggalan di tubuh pasien CM, akhirnya pihak RSUD Bengkalis berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak.

Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bengkalis datang melihat korban di RSUD Bengkalis. Saat itu, kondisi korban sudah meninggal dunia.

Keeseokan harinya, Senin (26/4) Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak membuat Laporan Polisi ke Polres Bengkalis agar perkara ini diusut tuntas.

Laporan dugaan penganiayaan dan pembunuhan bocah 2 tahun itu diterima dengan nomor: LP/79/IV/2021/SPKT/RIAU/RES-BKS, tanggal 26 April 2021.

Baca Juga:  Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Tewas di Desa Kokoleh II Minut

Berdasarkan laporan itu, polisi mendatangi rumah pelaku di Jalan Antara Gg. Sehat Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, sekitar pukul 20:30 WIB.

“Dan sekitar pukul 21:00 WIB tim berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Pengakuan Yenni

Lanjut AKP Meki, saat diinterogasi pelaku Yenni mengakui pernah menampar dan mencubit korban karena nakal.

Pelalu Yenni juga mengatakan bahwa pacarnya, Agi bisa melihat roh jahat di sekelilingnya saat meminum alkohol jenis Samsu.

Menurut Yenni, pelaku RH alias Agi selalu mengatakan bahwa di tubuh korban banyak roh jahatnya dan harus dibersihkan dengan cara yang tidak wajar.

Yenni juga melihat RH alias Agi pernah menggertak hendak memukul bocah 2 tahun itu menggunakan selang minyak.

“Dan pada hari Sabtu tanggal 24 April 2021 yaitu pada malam hari pelaku Yenni melihat pelaku RH alias Agi menjambak rambut korban, lalu mengangkat korban ke atas dan menjatuhkannya ke lantai sebanyak 2 kali dengan alasan di dalam tubuh korban ada mahluk halus atau roh jahat,” tandas AKP Meki. (pojoksatu)

MANADOPOST.ID–RH alias Agi (32) tega menghabisi nyawa bocah dua tahun (CM) yang tak lain merupakan anak dari pacarnya Yenni (34).

CM dianiaya dengan cara dijambak dan dibanting ke lantai hingga. Korban sempat dirawat di rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Baca: SADIS! Bocah Dua Tahun Tewas di Tangan Pacar Ibunya, Korban Dibanting dan Mulutnya Dijejali Cabe

Pelaku Yenni dan Agi diduga menganiaya korban karena terganggu saat hendak melakukan hubungan badan.

Peristiwa itu terjadi di Bengkalis Riau pada Minggu (25/4) lalu. Pelaku Yenni dan selingkuhannya Agi telah ditangkap polisi.

Kepada polisi, Yenni mengaku menganiaya korban dengan cara menampar dan mencubit karena putrinya nakal.

Sementara pacar Yenni, Agi beralibi menganiaya korban karena ingin mengusir roh jahat dari dalam tubuh korban.

Agi mengaku bisa melihat roh jahat yang berada di dalam rumah Yenni dan yang berada di tubuh korban saat mabuk usai minum alkohol.

Diduga untuk mengelabui perbuatan jahatnya, Yenni dan Agi sempat membawa korban ke RSUD Bengkalis untuk berobat pada Minggu 25 April 2021, dini hari sekitar pukul 03:47 WIB.

Baca Juga:  Bupati Bolmong Sampaikan Terima Kasih Atas Bantuan Mensos

Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi menyebutkan, Yenny mengatakan kepada dokter bahwa putrinya mengalami sesak napas.

“Namun setelah dicek oleh dokter, ditemukan banyak luka lebam dan memar di tubuh pasien CM,” ucap Meki Wahyudi, dikutip Pojoksatu.id dari jurnalpolri.com, Selasa (4/5).

Saat ditanya dokter mengenai luka lebam itu, Agi mengatakan bahwa CM terjatuh di dalam rumah.

Keterangan pers dari kepolisian.
Ilustrasi. (jawapos)
Ilustrasi. (jawapos)

Lalu dokter pun bertanya kepada Yenni mengenai memar yang ada di leher pasien CM. Tapi Agi malah marah dan menjawab, “ibu jangan menuduh saya mencederai (menganiaya) anak ini.”

Siang harinya pukul 12:30 WIB, korban CM menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Bengkalis.

Lapor Polisi

Melihat kejanggalan di tubuh pasien CM, akhirnya pihak RSUD Bengkalis berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak.

Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bengkalis datang melihat korban di RSUD Bengkalis. Saat itu, kondisi korban sudah meninggal dunia.

Keeseokan harinya, Senin (26/4) Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak membuat Laporan Polisi ke Polres Bengkalis agar perkara ini diusut tuntas.

Laporan dugaan penganiayaan dan pembunuhan bocah 2 tahun itu diterima dengan nomor: LP/79/IV/2021/SPKT/RIAU/RES-BKS, tanggal 26 April 2021.

Baca Juga:  Kabar Gembira! Bantuan Subsidi Upah Kloter Kedua Segera Cair

Berdasarkan laporan itu, polisi mendatangi rumah pelaku di Jalan Antara Gg. Sehat Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, sekitar pukul 20:30 WIB.

“Dan sekitar pukul 21:00 WIB tim berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Pengakuan Yenni

Lanjut AKP Meki, saat diinterogasi pelaku Yenni mengakui pernah menampar dan mencubit korban karena nakal.

Pelalu Yenni juga mengatakan bahwa pacarnya, Agi bisa melihat roh jahat di sekelilingnya saat meminum alkohol jenis Samsu.

Menurut Yenni, pelaku RH alias Agi selalu mengatakan bahwa di tubuh korban banyak roh jahatnya dan harus dibersihkan dengan cara yang tidak wajar.

Yenni juga melihat RH alias Agi pernah menggertak hendak memukul bocah 2 tahun itu menggunakan selang minyak.

“Dan pada hari Sabtu tanggal 24 April 2021 yaitu pada malam hari pelaku Yenni melihat pelaku RH alias Agi menjambak rambut korban, lalu mengangkat korban ke atas dan menjatuhkannya ke lantai sebanyak 2 kali dengan alasan di dalam tubuh korban ada mahluk halus atau roh jahat,” tandas AKP Meki. (pojoksatu)

Most Read

Artikel Terbaru