25.4 C
Manado
Tuesday, 28 March 2023

Sudah Terbitkan STNK dan SIM Sendiri, Ini Kronologi Terungkapnya Kekaisaran Sunda Nusantara

MANADOPOST.ID– Kekaisaran Sunda Nusantara  gegerkan warga. Setelah Sunda Empire sempat viral  di tahun 2020. Bahkan tiga pimpinannya bahkan sudah divonis bersalah hingga mendekam di jeruji besi. Kini,

Kekaisaran Sunda Nusantara terbongkar setelah sebuah mobil Pajero Sport dengan plat nomor SN 45 RSD menggegerkan pengguna jalan Tol Dalam Kota Jakarta.

Di kendaraan tersebut terdapat logo Kekaisaran Sunda Nusantara. Setelah diperiksa petugas, ditemukan pula STNK kendaraan, dengan kop penerbit dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. SIM pengemudinya pun menggunakan keluaran dari kerajaan tersebut.

Sebuah mobil Pajero Sport dengan plat nomor SN 45 RSD menggegerkan pengguna jalan Tol Dalam Kota Jakarta. Karena mengunakan pelat nomor polisi asal. (istimewa)

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan, mobil tersebut diamankan di Gerbang Tol Cawang. Di dalamnya diisi oleh 2 orang yang mengaku berasal dari Kekaisaran Sunda Nusantara.

Baca Juga:  Erick Thohir Rombak Direksi PLN, Darmawan Prasodjo Gantikan Zulkifli Zaini, Ini Susunannya

“Dia ngakunya warga Kekaisaran Sunda Nusantara. Kayak Sunda Empire gitu,” kata Akmal saat dihubungi, Rabu (5/5).

Kendaraan itu tadi hendak menuju Bogor. Dengan tujuan menjemput keluarga. Namun, saat diperiksa petugas, pengemudi tidak bisa menunjukan surat-surat resmi kendaraan. Malah menunjukan identitas dari Kekasisaran Sunda Nusantara.

“Surat kendaraan enggak ada. Cuman bawa STNK terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara,” imbuh Akmal.

Kendati demikian, polisi baru melakukan penegakan hukum berupa sanksi tilang. Belum ada pengusutan pidana terkait kemungkinan Kekaisaran Sunda Nusantara sama seperti Sunda Empire.

“Sementara kita tilang. Tidak ada dokumen Pasal 288 sama 280. Dia pelanggaran tidak ada nomor (plat kendaraan) dan tidak dapat menunjukkan STNK,” pungkas Akmal.

Baca Juga:  Anak Buah Kapolri Gerak Cepat Usut Laporan Luhut, Haris Azhar-Fatia Tersangka, Segera Diperiksa

Untuk kendaraan sendiri sekarang sudah ditahan di Polda Metro Jaya, untuk kepentingan penyelidikan. Pemilik kendaraan juga diharuskan memperlihatkan surat-surat asli kendaraan.(jawapos)

MANADOPOST.ID– Kekaisaran Sunda Nusantara  gegerkan warga. Setelah Sunda Empire sempat viral  di tahun 2020. Bahkan tiga pimpinannya bahkan sudah divonis bersalah hingga mendekam di jeruji besi. Kini,

Kekaisaran Sunda Nusantara terbongkar setelah sebuah mobil Pajero Sport dengan plat nomor SN 45 RSD menggegerkan pengguna jalan Tol Dalam Kota Jakarta.

Di kendaraan tersebut terdapat logo Kekaisaran Sunda Nusantara. Setelah diperiksa petugas, ditemukan pula STNK kendaraan, dengan kop penerbit dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. SIM pengemudinya pun menggunakan keluaran dari kerajaan tersebut.

Sebuah mobil Pajero Sport dengan plat nomor SN 45 RSD menggegerkan pengguna jalan Tol Dalam Kota Jakarta. Karena mengunakan pelat nomor polisi asal. (istimewa)

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan, mobil tersebut diamankan di Gerbang Tol Cawang. Di dalamnya diisi oleh 2 orang yang mengaku berasal dari Kekaisaran Sunda Nusantara.

Baca Juga:  Ketua DPR Puan Maharani Disebut The Queen of Ghosting, Politikus PDIP Langsung Bereaksi

“Dia ngakunya warga Kekaisaran Sunda Nusantara. Kayak Sunda Empire gitu,” kata Akmal saat dihubungi, Rabu (5/5).

Kendaraan itu tadi hendak menuju Bogor. Dengan tujuan menjemput keluarga. Namun, saat diperiksa petugas, pengemudi tidak bisa menunjukan surat-surat resmi kendaraan. Malah menunjukan identitas dari Kekasisaran Sunda Nusantara.

“Surat kendaraan enggak ada. Cuman bawa STNK terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara,” imbuh Akmal.

Kendati demikian, polisi baru melakukan penegakan hukum berupa sanksi tilang. Belum ada pengusutan pidana terkait kemungkinan Kekaisaran Sunda Nusantara sama seperti Sunda Empire.

“Sementara kita tilang. Tidak ada dokumen Pasal 288 sama 280. Dia pelanggaran tidak ada nomor (plat kendaraan) dan tidak dapat menunjukkan STNK,” pungkas Akmal.

Baca Juga:  Bakal Ajukan Banding, Adam Sebut ASABRI Untung Ratusan Miliar Saat Jadi Dirut

Untuk kendaraan sendiri sekarang sudah ditahan di Polda Metro Jaya, untuk kepentingan penyelidikan. Pemilik kendaraan juga diharuskan memperlihatkan surat-surat asli kendaraan.(jawapos)

Most Read

Artikel Terbaru