MANADOPOST.ID-Selasa 07 Maret 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018, yaitu:
1. LM selaku Budgeting Head Keuangan PT Sigma Cipta Caraka.
2. GFK selaku General Manager MA Keuangan PT Sigma Cipta Caraka.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
3. ES selaku Asset Keuangan PT Sigma Cipta Caraka.
4. GW selaku Business Unit Head Keuangan PT Sigma Cipta Caraka.
5. BR selaku Direktur Keuangan PT Sigma Cipta Caraka.
Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018.
”Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018,” pungkas Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.(gnr)
MANADOPOST.ID-Selasa 07 Maret 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018, yaitu:
1. LM selaku Budgeting Head Keuangan PT Sigma Cipta Caraka.
2. GFK selaku General Manager MA Keuangan PT Sigma Cipta Caraka.
3. ES selaku Asset Keuangan PT Sigma Cipta Caraka.
4. GW selaku Business Unit Head Keuangan PT Sigma Cipta Caraka.
5. BR selaku Direktur Keuangan PT Sigma Cipta Caraka.
Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018.
”Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018,” pungkas Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.(gnr)