24.4 C
Manado
Wednesday, 22 March 2023

Virgita dan Selingkuhannya Terancam 20 Tahun Penjara

MANADOPOST.ID— Kepolisian telah menetapkan Virgita Legina Hellu (25) dan MM, warga negara asing (WNA) asal Afganistan, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana pengusaha emas Nasruddin alias Acik (44).

Keduanya dengan dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Pasal 340 KUHP berbunyi: Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Kasus ini menghebohkan publik lantaran Acik tewas diduga dibunuh MM yang merupakan selingkuhan istrinya Virgita. Bahkan, saat kejadian, Virgita berpura-pura sebagai korban perampokan.

Dilansir jawapos.com, sejak awal 2021, Virgita selingkuh dengan MM. Jalinan asmara antara Virgita dan MM semakin erat hingga keduanya merencanakan pembunuhan Nasruddin. Virgita dan selingkuhannya MM sudah merencanakan pembunuhan Nasruddin sejak Februari 2021. Namun aksi keduanya baru berhasil pada Senin malam (28/6) sekitar pukul 21.30 WIT.

Baca Juga:  Ditetapkan Komisi V DPR-RI, Pagu Anggaran Kementerian PUPR 2023 Sejumlah 125,2 Triliun
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Sebelum kejadian, Virgita dan MM bertemu di salah satu mal untuk mematangkan rencana menghabisi Nasruddin. Singkat cerita, Virgita dan Nasruddin pulang ke rumahnya di Arso 2, Kabupaten Keerom dengan menggunakan mobil yang dikemudikan oleh Nasruddin.

Pasutri tersebut melewati jalan di Kampung Holtekam. Saat itu, Virgita pura-pura tertidur di dalam mobil. Tiba-tiba mobil korban dicegat oleh pelaku MM yang datang dengan menggunakan mobil.

Pelaku MM menusuk Nasruddin berulangkali hingga tewas. Pelaku MM juga pura-pura merampas tas milik Virgita, kemudian kabur. Setelah itu, mengiris lengannya hingga berdarah. Ia berakting seolah-olah dirampok yang menyebabkan suaminya meninggal dunia.

Virgita juga pura-pura menangis saat meminta pertolongan kepada warga yang melintas. Setelah diselidiki polisi, ditemukan fakta bahwa Virgita dan MM adalah pasangan selingkuh. Keduanya merencanakan pembunuhan Nasruddin sejak Februari.

Baca Juga:  Jokowi: Pace Mace Kaka-kaka, Mohon Maaf Tidak Dapat Hadir, Papua Selalu di Hati

“Dari pengakuan istri korban (Virgita), pembunuhan sudah direncanakan keduanya sejak tiga bulan lalu, rencana pembunuhan sejak Februari 2021,” ujar Kapolres Jayapura Kombes Gustav R Urbinas, Senin (5/7).

Virgita diduga nekat menghabisi suaminya sendiri agar bisa menguasai harta suami dan melanjutkan hubungan asmaranya dengan MM.

“VLH sudah mengarang sejak awal, di mana akting seakan perampokan sudah diatur, mulai dari perampasan tas yang ditentukan oleh pelaku dan istri korban,” tandas Kombes Gustav.(jpc)

MANADOPOST.ID— Kepolisian telah menetapkan Virgita Legina Hellu (25) dan MM, warga negara asing (WNA) asal Afganistan, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana pengusaha emas Nasruddin alias Acik (44).

Keduanya dengan dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Pasal 340 KUHP berbunyi: Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Kasus ini menghebohkan publik lantaran Acik tewas diduga dibunuh MM yang merupakan selingkuhan istrinya Virgita. Bahkan, saat kejadian, Virgita berpura-pura sebagai korban perampokan.

Dilansir jawapos.com, sejak awal 2021, Virgita selingkuh dengan MM. Jalinan asmara antara Virgita dan MM semakin erat hingga keduanya merencanakan pembunuhan Nasruddin. Virgita dan selingkuhannya MM sudah merencanakan pembunuhan Nasruddin sejak Februari 2021. Namun aksi keduanya baru berhasil pada Senin malam (28/6) sekitar pukul 21.30 WIT.

Baca Juga:  Jokowi Telepon Langsung Ridwan Kamil ke Swiss, Ini Penuturan Keluarga

Sebelum kejadian, Virgita dan MM bertemu di salah satu mal untuk mematangkan rencana menghabisi Nasruddin. Singkat cerita, Virgita dan Nasruddin pulang ke rumahnya di Arso 2, Kabupaten Keerom dengan menggunakan mobil yang dikemudikan oleh Nasruddin.

Pasutri tersebut melewati jalan di Kampung Holtekam. Saat itu, Virgita pura-pura tertidur di dalam mobil. Tiba-tiba mobil korban dicegat oleh pelaku MM yang datang dengan menggunakan mobil.

Pelaku MM menusuk Nasruddin berulangkali hingga tewas. Pelaku MM juga pura-pura merampas tas milik Virgita, kemudian kabur. Setelah itu, mengiris lengannya hingga berdarah. Ia berakting seolah-olah dirampok yang menyebabkan suaminya meninggal dunia.

Virgita juga pura-pura menangis saat meminta pertolongan kepada warga yang melintas. Setelah diselidiki polisi, ditemukan fakta bahwa Virgita dan MM adalah pasangan selingkuh. Keduanya merencanakan pembunuhan Nasruddin sejak Februari.

Baca Juga:  TERORIS KKB MAKIN SADIS! Pendeta dan Ustaz Ikut jadi Korban Pembantaian, Warga Lainnya Juga Tewas

“Dari pengakuan istri korban (Virgita), pembunuhan sudah direncanakan keduanya sejak tiga bulan lalu, rencana pembunuhan sejak Februari 2021,” ujar Kapolres Jayapura Kombes Gustav R Urbinas, Senin (5/7).

Virgita diduga nekat menghabisi suaminya sendiri agar bisa menguasai harta suami dan melanjutkan hubungan asmaranya dengan MM.

“VLH sudah mengarang sejak awal, di mana akting seakan perampokan sudah diatur, mulai dari perampasan tas yang ditentukan oleh pelaku dan istri korban,” tandas Kombes Gustav.(jpc)

Most Read

Artikel Terbaru