24.4 C
Manado
Wednesday, 22 March 2023

DPO Masih di Luar Negeri, Satgas Mafia Tanah Dinilai Tumpul

MANADOPOST.ID – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Komisi Ombudsman mendesak Polri untuk lebih serius menuntaskan kasus-kasus mafia tanah yang kian sering mengemuka belakangan ini.

Dilansir dari Pojoksatu (jaringan Manado Post), Anggota Komite 1 DPD RI Abdul Rachman Thaha berpendapat, hingga hari ini belum ada bukti yang gamblang menunjukkan bahwa masalah mafia tanah telah terselesaikan oleh Polri.

Menurutnya, Polri harus terus membuktikan upaya yang maksimal, termasuk mengejar para pelaku yang masih buron.

Ia mengatakan, pemberantasan mafia tanah, harus jadi prioritas penegak hukum, bukan hanya Polri namun juga Kejaksaan dan KPK.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

“Idealnya memang harus ada sinergi tiga komponen penegak hukum, artinya ada keinginan dan kemauan serius dari pemerintah, sekaligus membuktikan bahwa pemberantasan mafia tanah dilaksanakan,” ujarnya, Minggu (7/11/2021).

Baca Juga:  Bikin Malu, Pria Buncit Ini Kocok-kocok Kemaluan di Depan Perempuan dan Anak-anak

Seperti diketahui, dalam kasus dugaan mafia tanah di Jakarta, Polda Metro Jaya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan akta autentik tanah di Cakung, Jakarta Timur, yaitu Benny Simon Tabalajun selaku pimpinan PT Salve Veritate. Namun saat ini keberadaan Benny diduga kuat di Australia.

Kasus itu bermula dari laporan polisi yang diterima pada 2018 lalu. Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan LP/5471/X/2018/PMJ/Ditreskrim, tanggal 10 Oktober 2018 lalu.

MANADOPOST.ID – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Komisi Ombudsman mendesak Polri untuk lebih serius menuntaskan kasus-kasus mafia tanah yang kian sering mengemuka belakangan ini.

Dilansir dari Pojoksatu (jaringan Manado Post), Anggota Komite 1 DPD RI Abdul Rachman Thaha berpendapat, hingga hari ini belum ada bukti yang gamblang menunjukkan bahwa masalah mafia tanah telah terselesaikan oleh Polri.

Menurutnya, Polri harus terus membuktikan upaya yang maksimal, termasuk mengejar para pelaku yang masih buron.

Ia mengatakan, pemberantasan mafia tanah, harus jadi prioritas penegak hukum, bukan hanya Polri namun juga Kejaksaan dan KPK.

“Idealnya memang harus ada sinergi tiga komponen penegak hukum, artinya ada keinginan dan kemauan serius dari pemerintah, sekaligus membuktikan bahwa pemberantasan mafia tanah dilaksanakan,” ujarnya, Minggu (7/11/2021).

Baca Juga:  Orangnya PKS, Tifatul Sembiring Soroti LGBT, Balasan Mahfud MD Tajam Banget: Antum di DPR yang..

Seperti diketahui, dalam kasus dugaan mafia tanah di Jakarta, Polda Metro Jaya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan akta autentik tanah di Cakung, Jakarta Timur, yaitu Benny Simon Tabalajun selaku pimpinan PT Salve Veritate. Namun saat ini keberadaan Benny diduga kuat di Australia.

Kasus itu bermula dari laporan polisi yang diterima pada 2018 lalu. Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan LP/5471/X/2018/PMJ/Ditreskrim, tanggal 10 Oktober 2018 lalu.

Most Read

Artikel Terbaru