32.4 C
Manado
Sunday, 26 March 2023

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara PT Graha Telkom Sigma

MANADOPOST.ID-Rabu 08 Maret 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Memeriksa 6 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018, yaitu:

1. SW selaku Bagian Keuangan PT Sigma Cipta Caraka.
2. OR selaku Manager Billing PT Graha Telkom Sigma.
3. TH selaku Direktur Utama PT Graha Telkom Sigma periode 2017-2018.
4. RB selaku Direktur Utama PT Wisata Surya Timur.
5. SY selaku Direktur Utama PT Surya Timur Membangun.
6. HP selaku Direktur Operasi PT Graha Telkom Sigma periode 2016-2018.

Baca Juga:  Ketua KPK Firli Bahuri Pensiun dari Polri, Harapan Novel Baswedan Kok Gini

Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

”Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018,” tutup Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.(gnr)

MANADOPOST.ID-Rabu 08 Maret 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Memeriksa 6 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018, yaitu:

1. SW selaku Bagian Keuangan PT Sigma Cipta Caraka.
2. OR selaku Manager Billing PT Graha Telkom Sigma.
3. TH selaku Direktur Utama PT Graha Telkom Sigma periode 2017-2018.
4. RB selaku Direktur Utama PT Wisata Surya Timur.
5. SY selaku Direktur Utama PT Surya Timur Membangun.
6. HP selaku Direktur Operasi PT Graha Telkom Sigma periode 2016-2018.

Baca Juga:  Terkait Sengketa Tanah Ari Tahiru, Ini Penjelasan Lengkap Sang Pengacara James Tuwo

Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018.

”Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018,” tutup Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.(gnr)

Most Read

Artikel Terbaru