MANADOPOST.ID – Buntut pamer harta yang dilakukan Mario Dandy Satriyo makin panjang. Kemarin (7/3), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening keluarga Dandy. Tidak terkecuali milik sang ayah, Rafael Alun Trisambodo (RAT), yang merupakan pegawai (nonaktif) di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, rekening keluarga Rafael yang diblokir terdiri atas rekening atas nama pribadi dan perusahaan atau badan hukum. Total ada lebih 40 rekening yang dibekukan sementara dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp 500 miliar. ”Rekening yang dibekukan milik Rafael dan keluarga dan beberapa individu,” kata Ivan.
Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya PPATK dan KPK dalam menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael. Sebelumnya, PPATK memblokir rekening seorang konsultan pajak yang disinyalir terafiliasi dengan Rafael. Konsultan tersebut ditengarai berperan sebagai profesional pencucian uang (money laundering).
Di sisi lain, KPK mulai menyelidiki Rafael. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, penyelidikan itu menindaklanjuti hasil pemaparan tim LHKPN KPK yang dihadiri pimpinan KPK serta pejabat lintas direktorat di lembaga antirasuah tersebut. ”Disepakati ditingkatkan pada tahap penyelidikan,” kata Ali.
Meski begitu, Ali belum bisa menjelaskan secara detail. Dia hanya menyebut penyelidikan itu akan ditindaklanjuti dengan permintaan keterangan sejumlah pihak terkait. ”Secara teknis, kegiatan berikutnya akan dilakukan oleh gabungan tim LHKPN dan tim penyelidik KPK,” terangnya.
Terpisah, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menyebutkan, audit investigasi RAT telah rampung. Hasilnya, RAT direkomendasikan untuk dipecat. ”Terbukti ada pelanggaran disiplin berat. Sekarang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin. Yang bersangkutan direkomendasikan untuk dipecat,” ujarnya kepada Jawa Pos kemarin.
Awan belum memerinci jenis pelanggaran berat yang dilakukan RAT. Substansi pelanggaran Rafel akan dijelaskan kemudian. Sore ini (8/3), Kemenkeu berencana menggelar konferensi pers terkait perkembangan pemeriksaan RAT dan Eko Darmanto (ED) yang juga telah dicopot baru-baru ini.
Sejalan dengan itu, Kemenkeu telah memanggil 69 pegawainya. Mereka dipanggil dan diperiksa lantaran harta jumbo yang belum jelas asal usulnya. Jumlah harta yang tak jelas itu diketahui sepanjang 2020 dan 2021. Kemenkeu telah melakukan cek formal juga material terkait anomali harta kekayaan pegawai internal. ”LHK tahun 2019 artinya yang dilaporkan tahun 2020 ada 33 pegawai tidak clear hartanya. Kemudian, untuk LHK 2020 atau pelaporan 2021 ada 36 pegawai tidak clear. Total 69 pegawai tidak clear,” jelas dia.
Setelah ditemukan ketidakwajaran, pihaknya mengecek lagi. Mulai harta yang tidak dilaporkan hingga transaksi mencurigakan. ”Mulai hari Senin sudah kita lakukan pemanggilan untuk klarifikasi dan pemeriksaan. Kami rencanakan rampung dalam dua pekan ini,” jelasnya.(jawapos)