MANADOPOST.ID— Kondisi Cristalino David Ozora alias kian membaik. Namun, ingatan pemuda 17 tahun yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy itu belum sepenuhnya pulih setelah koma selama kurang lebih dua pekan.
Kemarin, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mendatangi RS Mayapada Kuningan, Jakarta, menjenguk kondisi terkini anak dari pengurus pusat GP Ansor tersebut. Dia turut mendoakan agar David bisa segera pulih. Fadil juga memberikan dukungan moril pada keluarga David.
Mantan Kapolrestro Jakarta Barat itu berjanji bakal menyelesaikan kasus tersebut secara adil. Polisi bakal menyidik kasus penganiayaan terhadap David secara adil dan terbuka.
”Oleh sebab itu, saya sangat terbuka, mendapat masukan dari teman-teman LBH Ansor dan masyarakat pada umumnya, dari para pakar agar proses hukum kasus ini bisa maksimal,” katanya.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Seperti diketahui, kasus itu diambil alih Polda Metro Jaya sejak Kamis (2/3). Sejauh ini dua orang, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan AG ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku. Mario dan Shane telah dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya sejak Senin (6/3). Ruang tahanan Mario dan Shane dipisah.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, pemisahan ruangan kedua tersangka sebagai antisipasi agar tidak bisa melakukan koordinasi dalam memberikan keterangan. ”Antisipasi agar tidak terulang lagi mereka berkoordinasi untuk mengubur fakta,” kata Hengki.
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memutuskan menerima permohonan David Ozora. Mereka memastikan David memenuhi syarat untuk menjadi terlindung negara melalui LPSK. Kepastian itu diperoleh setelah dilaksanakan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) pada Senin (6/3). (jawapos)
MANADOPOST.ID— Kondisi Cristalino David Ozora alias kian membaik. Namun, ingatan pemuda 17 tahun yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy itu belum sepenuhnya pulih setelah koma selama kurang lebih dua pekan.
Kemarin, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mendatangi RS Mayapada Kuningan, Jakarta, menjenguk kondisi terkini anak dari pengurus pusat GP Ansor tersebut. Dia turut mendoakan agar David bisa segera pulih. Fadil juga memberikan dukungan moril pada keluarga David.
Mantan Kapolrestro Jakarta Barat itu berjanji bakal menyelesaikan kasus tersebut secara adil. Polisi bakal menyidik kasus penganiayaan terhadap David secara adil dan terbuka.
”Oleh sebab itu, saya sangat terbuka, mendapat masukan dari teman-teman LBH Ansor dan masyarakat pada umumnya, dari para pakar agar proses hukum kasus ini bisa maksimal,” katanya.
Seperti diketahui, kasus itu diambil alih Polda Metro Jaya sejak Kamis (2/3). Sejauh ini dua orang, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan AG ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku. Mario dan Shane telah dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya sejak Senin (6/3). Ruang tahanan Mario dan Shane dipisah.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, pemisahan ruangan kedua tersangka sebagai antisipasi agar tidak bisa melakukan koordinasi dalam memberikan keterangan. ”Antisipasi agar tidak terulang lagi mereka berkoordinasi untuk mengubur fakta,” kata Hengki.
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memutuskan menerima permohonan David Ozora. Mereka memastikan David memenuhi syarat untuk menjadi terlindung negara melalui LPSK. Kepastian itu diperoleh setelah dilaksanakan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) pada Senin (6/3). (jawapos)