MANADOPOST.ID–Mahalnya biaya mitigasi pandemi Covid-19 membuat jatah Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN tahun ini diisukan terhambat. Pemerintah memban tah hal tersebut dengan memastikan THR bagi beberapa golongan ASN. Selebihnya, masih akan dibicarakan lebih lanjut dalam rapat kabinet untuk diputuskan.
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat dikonfirmasi mengenai THR bagi ASN kemarin (7/4). Pihaknya sudah mengusulkan kepada presiden agar ada pembahasan soal THR ASN di rapat kabinet
Yang sudah bisa dipastikan adalah THR untuk ASN, TNI, dan Polri di tataran pelaksana. Yakni, golongan 1, 2, dan 3. “THR dalam hal ini sudah disediakan,” terangnya.
Yang masih belum mendapat kepastian adalah kalangan pejabat Dalam hal ini menteri dan setingkatnya, anggota DPR, hingga pejabat eselon 1 dan 2. Kalangan itulah yang THR-nya akan dibahas lebih lanjut di rapat kabinet terbatas.
“Presiden masih memberikan instruksi, kalkulasinya difinalkan,” lanjutnya. Sehingga nanti bisa langsung diputuskan di rapat terbatas itu.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional, Zudan Arif Falcrulloh mengusulkan agar penghilangan THR tidak diberlakukan merata.
Pasalnya, kata dia, kesejahteraan PNS memiliki perbedaan. Di mana masih banyak PNS di level bawah yang ekonominya pas-pasan. Zudan menilai, sebaiknya THR tetap diberikan kepada para pensiunan, guru, serta pegawai golongan 1 dan golongan 2. “Saya rasa mereka perlu sekali THR,” ujar Zudan, kemarin (7/4).
Sementara, untuk para PNS di level pejabat, misalnya dari eselon I dan eselon 2, dia menilai penghapusan THR bisa dilakukan. Dia melihat hak keuangan yang diterima selama ini sudah dapat mencukupi kehidupannya secara layak
“Apapun keputusan negara kami mendukung,” kata Zudan menegaskan. Sosok yang menjabat Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri itu mengaku memahami jalan pikiran presiden yang ingin mengevaluasi THR PNS.
Mengingat kondisi keuangan negara saat ini tengah tertekan akibat pandemi Covid-19. Disisi lain, Zudan juga menyadari, dalam kondisi saat ini, PNS termasuk dalam profesi yang aman ketimbang sektor lain.
Seperti sektor swasta dan sektor informal yang saat ini sangat terhantam dampak Corona. Karena itu, ia menyerukan kepada para aparatur sipil negara (ASN) untuk melalakukan aksi solidaritas Nasional. Salah satunya berkenaan dengan tunjangan hari raya mereka.
“Mengenai THR, dalam kondisi luar biasa ini, kita dituntut untuk berpikir dan bertindak luar biasa, termasuk ASN. Kalau bisa mari seluruh ASN sumbangkan kepada negara THR-nya untuk negara, agar negara bisa leluasa menggunakannya untuk keperluan lain,” ungkapnya.
Sebelumnya Korpri juga sempat mengimbau pegawai negeri agar menyisihkan gajinya untuk membantu sesama di masa wabah ini. “Bila 4,2 juta ASN menyumbangkan masing-masing Rp50 ribu/ bulan, maka akan terkumpul Rp210 miliar/bulan,” ujarnya berpesan.
Selain sumbangan dana tersebut, dapat dalam bentuk sumbangan lain yang juga dibutuhkan oleh masyarakat seperti makanan, alat alat pelindung masker, sabun, hand sanitizer dan lain-lain.
Sebagai informasi, hingga Desember 2019, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat jumlah PNS sebanyak 2019 4.189.121 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 41.653 PNS masuk Golongan I, 743.771 Golongan II, 2.383.358 Golongan III, dan 1.020.339 Golongan IV.
Sementara, untuk jenjang jabatan atau eselon terdiri dari 625 orang PNS menempati posisi Eselon I,19.345 orang Eselon 100.755 Eselon III, dan Eselon IV sebanyak 331.103 orang.
Terkait rencana penghapusan THR dan gaji 13 sendiri, Plt. Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono tidak berkomentar banyak. Dia hanya mengatakan, bahwa dalam hal ini posisi BKN nantinya hanya mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah.
Di sisi lain, wacana tersebut masih dibahas. Belum ada regulasi yang ditetapkan. “Itu baru rencana toh dari menkeu,” ujarnya. THR dan Gaji-13 sendiri memang sering kali diberikan berdekatan. Namun sejatinya, jadwalnya pencairannya tidak bersamaan. THR diberikan sebelum lebaran. Sementara, gaji 13 dikucurkan saat anak- anak masuk tahun ajaran baru.
Ekonom Sulut Dr Noldy Tuerah mengatakan, keberadaan gaji 13 dan 14 (THR) akan membantu perputaran uang di daerah. Karena pada dasarnya semakin banyak uang yang beredar di tengah masyarakat, akan mempercepat perputaran uang.
“Pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi. Meskipun dalam situasi siaga covid- 19,” ujarnya. Dia tak menampik, saat ini, negara khususnya daerah sedang diperhadapkan pada masayang sulit. Seharusnya keterbatasan sumber dana Pemda, mendorong setiap OPD untuk menyusun perencanaan kegiatan yang sangat dibutuhkan untuk masyarakat bukan kegiatan hanya untuk birokrat.
Lanjutnya, sekarang yang terjadi adalah dana perjalanan dinas menurun, dana makan/minum nyaris tidak ada, kebutuhan belanja tidak langsung lainnya dihilangkan, dan biaya operasional kantor semakin ditekan.
“Setelah melewati masa sulit saat ini dengan dana tersedia sangat terbatas, kedepan akan terjadi perubahan prilaku dalam perencanaan kegiatan dan anggaran yang berorietasi pada outcomes bukan lagi orientasi outputs. Sehingga pergeseran anggaran sangat penting,” katanya.
Tuerah menegaskan, terjadinya, status kedaruratan kesehatan masyarakat yang terasa mulai Maretalalu, memberikan lesson learned pada eksekutif dan legislative bahwa pelaksanan perubahan anggaran daerah APBD-P bukan hanya sekali, tapi keadaan yang memaksa untuk dilakukan perubahan lebih dari sekali.
“Sehingga pelaksanaan perubahan APBD dapat disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif, disesuaikan keterde sakan keadaan seperti yang dialami sejak bulan Maret sampai April ini,” tutupnya.(gnr)