23.4 C
Manado
Sunday, 2 April 2023

MUI Sebut Ibadah Haji Virtual di Metaverse Tidak Sah

MANADOPOST.ID – Rencana Arab Saudi membuat ibadah Haji di Metaverse tuai kritik. Banyak pihak menilai bahwa itu bukan “haji yang sebenarnya”. Penolakan datang dari kalangan di berbagai negara, termasuk di Indonesia.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri menyebut ibadah Haji di dunia virtual reality atau Metaverse itu tidak sah.

“Pelaksanaan ibadah Haji dengan mengunjungi Ka’bah secara virtual tidaklah cukup, dan tidak memenuhi syarat karena aktivitas ibadah Haji itu merupakan ibadah mahdlah, dan bersifat tauqify,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh melansir Liputan 6.

Ia melanjutkan, untuk tata caranya pelaksanaannya sudah ditentukan. Ada beberapa ritual yang membutuhkan kehadiran fisik. Sholeh pun menjelaskan bahwa Haji merupakan ibadah mahdlah yang bersifat dogmatik. Di mana tata cara pelaksanaannya atas dasar apa yang sudah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga:  BIKIN PENGAKUAN MENGEJUTKAN! Bharada E Akui Tak Ada Baku Tembak, Pistol Brigadir J Sengaja Di...
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

“Aktivitas manasik Haji itu pelaksanaannya juga terkait dengan tempat tertentu, misalnya Thawaf. Tata caranya dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran dimulai dari sudut Hajar Aswad, secara fisik, dengan Ka’bah berada di posisi kiri,” jelas dia. (Liputan6/tkg)

MANADOPOST.ID – Rencana Arab Saudi membuat ibadah Haji di Metaverse tuai kritik. Banyak pihak menilai bahwa itu bukan “haji yang sebenarnya”. Penolakan datang dari kalangan di berbagai negara, termasuk di Indonesia.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri menyebut ibadah Haji di dunia virtual reality atau Metaverse itu tidak sah.

“Pelaksanaan ibadah Haji dengan mengunjungi Ka’bah secara virtual tidaklah cukup, dan tidak memenuhi syarat karena aktivitas ibadah Haji itu merupakan ibadah mahdlah, dan bersifat tauqify,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh melansir Liputan 6.

Ia melanjutkan, untuk tata caranya pelaksanaannya sudah ditentukan. Ada beberapa ritual yang membutuhkan kehadiran fisik. Sholeh pun menjelaskan bahwa Haji merupakan ibadah mahdlah yang bersifat dogmatik. Di mana tata cara pelaksanaannya atas dasar apa yang sudah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga:  Bisa Dipidana, Pernyataan Arteria Dahlan Disebut Masuk Unsur Kebencian, KPI Tunggu Pengaduan

“Aktivitas manasik Haji itu pelaksanaannya juga terkait dengan tempat tertentu, misalnya Thawaf. Tata caranya dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran dimulai dari sudut Hajar Aswad, secara fisik, dengan Ka’bah berada di posisi kiri,” jelas dia. (Liputan6/tkg)

Most Read

Artikel Terbaru