24.9 C
Manado
Sunday, 28 May 2023

PANAS! Kasus Wadas Disamakan dengan Orde Baru, Anggota DPR: Memangnya Ada Ancaman Terorisme?

MANADOPOST.ID–Anggota Komisi III DPR Arsul Sani, mempertanyakan pengerahan ratusan anggota polisi dari Polda Jawa Tengah di Desa Wadas, Purworejo. Terlebih sampai puluhan warga setempat yang ditangkap oleh aparat polisi.

Adapun penangkapan terhadap puluhan warga Desa Wadas, Puworejo oleh polisi lantaran menolak pembangunan proyek Waduk Bener.

“Memangnya ada ancaman terorisme atau kerusuhan sosial di Desa Wadas itu, sehingga sampai perlu dikerahkan ratusan aparatur?,” ujar Arsul kepada wartawan, Rabu (9/2).

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menegaskan, pengerahan aparat polisi dalam jumlah yang besar seperti itu seperti jaman Orde Baru silam.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Karena konflik sosial tanpa adanya ancaman kerusuhan harus diselesaikan dengan cara polisi masuk ke perkampungan warga dengan membawa persenjataan lengkap.

Baca Juga:  Mahfud MD Akui KPK Sudah Lama Jadi Target Perobohan

“Ini kok kayak mengulang cara-cara aparatur keamanan dalam menangani pembangunan Waduk Kedungombo jaman Orde Baru dulu,” tegasnya.

Arsul menuturkan, seharusnya dalam mengawal pembangunan itu dilakukan aparatur bukan dengan pengerahan ratusan anggota Polri. Namun lebih mengedepankan pendekatan-pendakatan informal dengan masyarakat.

MANADOPOST.ID–Anggota Komisi III DPR Arsul Sani, mempertanyakan pengerahan ratusan anggota polisi dari Polda Jawa Tengah di Desa Wadas, Purworejo. Terlebih sampai puluhan warga setempat yang ditangkap oleh aparat polisi.

Adapun penangkapan terhadap puluhan warga Desa Wadas, Puworejo oleh polisi lantaran menolak pembangunan proyek Waduk Bener.

“Memangnya ada ancaman terorisme atau kerusuhan sosial di Desa Wadas itu, sehingga sampai perlu dikerahkan ratusan aparatur?,” ujar Arsul kepada wartawan, Rabu (9/2).

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menegaskan, pengerahan aparat polisi dalam jumlah yang besar seperti itu seperti jaman Orde Baru silam.

Karena konflik sosial tanpa adanya ancaman kerusuhan harus diselesaikan dengan cara polisi masuk ke perkampungan warga dengan membawa persenjataan lengkap.

Baca Juga:  SINDIR SIAPA? Anggota DPR: Yang berwenang Umumkan Tersangka Itu Polri, Jangan Ada Pejabat Lain

“Ini kok kayak mengulang cara-cara aparatur keamanan dalam menangani pembangunan Waduk Kedungombo jaman Orde Baru dulu,” tegasnya.

Arsul menuturkan, seharusnya dalam mengawal pembangunan itu dilakukan aparatur bukan dengan pengerahan ratusan anggota Polri. Namun lebih mengedepankan pendekatan-pendakatan informal dengan masyarakat.

Most Read

Artikel Terbaru