MANADOPOST.ID – Meski Mahkamah Agung (MA) sudah mengandaskan gugutan judicial review AD/ART Partai Demokorat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kubu Moeldoko tak kapok.
Dilansir dari Pojoksatu (jaringan Manado Post), bahkan kubu Moeldoko sudah berencana akan melayangkan guguatan baru terhadap kubu AHY.
Rencana gugutan itu terkait perubahan nama pendiri Partai Demokorat yang dilakukan kubu AHY.
“Kami sedang mempersiapkan gugatan baru atas perubahan nama pendiri PD oleh SBY dan AHY,” kata kubu Moeldoko, Hengky Luntungan dihubungi, Rabu (10/11/2021).
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Hengky mengatakan, gugatan perubahan nama pendiri partai berlambang bintang mercy itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
“(Gugatan) Akan kami lakukan dalam waktu dekat. Kami tetap berjuang untuk mengembalikan PD pada marwah pendiri PD,” ucapnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan pernah mundur meski pengadilan berkali-kali menolak permohonan gugatannya.
MANADOPOST.ID – Meski Mahkamah Agung (MA) sudah mengandaskan gugutan judicial review AD/ART Partai Demokorat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kubu Moeldoko tak kapok.
Dilansir dari Pojoksatu (jaringan Manado Post), bahkan kubu Moeldoko sudah berencana akan melayangkan guguatan baru terhadap kubu AHY.
Rencana gugutan itu terkait perubahan nama pendiri Partai Demokorat yang dilakukan kubu AHY.
“Kami sedang mempersiapkan gugatan baru atas perubahan nama pendiri PD oleh SBY dan AHY,” kata kubu Moeldoko, Hengky Luntungan dihubungi, Rabu (10/11/2021).
Hengky mengatakan, gugatan perubahan nama pendiri partai berlambang bintang mercy itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
“(Gugatan) Akan kami lakukan dalam waktu dekat. Kami tetap berjuang untuk mengembalikan PD pada marwah pendiri PD,” ucapnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan pernah mundur meski pengadilan berkali-kali menolak permohonan gugatannya.