MANADOPOST.ID-Menko Polhukam Mahfud MD meminta aparat tidak melakukan tindakan kekerasan saat mengawal aksi 11 April 2022, pada Senin (11/4/2022).
Polisi juga diminta tidak menggunakan peluru tajam saat mengamankan aksi demo 11 April 2022 yang digelar elemen mahasiswa itu.
Mahfud mengungkap, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum terkait aksi tersebut.
“Lakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya. Tidak boleh ada kekerasan, tidak boleh membawa peluru tajam,” ingatnya, Minggu (10/4/2022).
“Selain itu, jangan sampai terpancing provokasi,” sambungnya.
Lebih lanjut, Mahfud menyebut pemerintah memperhatikan untuk rasa mahasiswa itu dengan seksama.
“Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian, Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum,” jelas Mahfud.
Terakhir, Mahfud MD juga mengimbau peserta aksi 11 April 2020 bisa ikut menjaga ketertiban selama berunjuk rasa.
“Yang terpenting tidak melanggar hukum,” tegasnya.
Sementara, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta anak buahnya mengedepankan pendekatan humanis.
Sigit menyampaikan, Polri memberikan dan menjamin setiap warga negara untuk untuk menyampaikan aspirasinya atau memberikan ruang demokrasi.
“Oleh karena itu, pendekatan humanis harus terus dilaksanakan dalam mengawal aksi demonstrasi,” kata Sigit.
Kapolri memastikan, Polri berkomitmen menjunjung tinggi HAM dan nilai-nilai demokrasi di Indonesia.
Juga kebebasan perpendapat dan bereskpresi yang dijamin UUD 1945 bagian dari HAM sehingga harus diberikan perlindungan secara universal.
Selain itu, Sigit juga meminta demonstrasi 11 April besok, mampu menghormati dan menjaga kesucian serta kekhusyukan umat Islam yang sedang menjalani Ibadah Puasa Ramadhan.
“Sebab itu, humanis harus terus dilaksanakan. Apalagi, karena saat ini bulan Ramadhan, kesucian dan kekhusyuan bagi umat muslim yang sedang menjalani puasa tetap harus kita perhatikan,” ujar Sigit. (ruh/pojoksatu)