MANADOPOST.ID–Polresta Jayapura Kota menyataan, Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefri Wenda dan enam rekannya sudah dipulangkan. Sebab, hingga saat ini, polisi belum cukup bukti untuk memproses hukum lebih lanjut.
Walaupun demikian, menurut Kepala Polresta Jayapura Kota Kombes Polisi Gustav Urbinas, kasusnya akan tetap diproses polisi dengan melakukan penyelidikan. Sehingga, bila bukti-bukti dirasa cukup akan ditingkatkan ke penyidikan.
”Awalnya empat orang yang dipulangkan Rabu (11/5) sekitar pukul 03.00 WIT. Yakni NI, MM, AD, dan IK, menyusul sorenya tiga orang termasuk Jubir PRP Jefri Wenda,” kata Kombes Urbinas seperti dilansir dari Antara di Jayapura, Kamis (12/4).
Ketujuh orang yang diamankan dari kawasan Perumnas IV Padang Bulan, Selasa (10/5) terkait unggahan (posting) ajakan maupun hasutan untuk melakukan aksi demo 10 Mei.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
”Kasus ini tetap dilakukan penyelidikan dan bila ditemukan bukti yang lebih kuat kasus tersebut akan dilanjutkan ke penyidikan agar mereka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terang Gustav Urbinas.
Aksi demo penolakan daerah otonomi baru (DOB) yang dijadwalkan dilaksanakan Selasa (10/5) digagalkan aparat keamanan. Sebab, mereka tidak mengantongi izin dari Polresta Jayapura Kota.
Sebanyak 1.181 personel TNI dan Polri disiagakan untuk membubarkan kelompok pendemo yang tersebar di sejumlah titik di Distrik Abepura dan Distrik Heram, Kota Jayapura.(Jawapos)
MANADOPOST.ID–Polresta Jayapura Kota menyataan, Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefri Wenda dan enam rekannya sudah dipulangkan. Sebab, hingga saat ini, polisi belum cukup bukti untuk memproses hukum lebih lanjut.
Walaupun demikian, menurut Kepala Polresta Jayapura Kota Kombes Polisi Gustav Urbinas, kasusnya akan tetap diproses polisi dengan melakukan penyelidikan. Sehingga, bila bukti-bukti dirasa cukup akan ditingkatkan ke penyidikan.
”Awalnya empat orang yang dipulangkan Rabu (11/5) sekitar pukul 03.00 WIT. Yakni NI, MM, AD, dan IK, menyusul sorenya tiga orang termasuk Jubir PRP Jefri Wenda,” kata Kombes Urbinas seperti dilansir dari Antara di Jayapura, Kamis (12/4).
Ketujuh orang yang diamankan dari kawasan Perumnas IV Padang Bulan, Selasa (10/5) terkait unggahan (posting) ajakan maupun hasutan untuk melakukan aksi demo 10 Mei.
”Kasus ini tetap dilakukan penyelidikan dan bila ditemukan bukti yang lebih kuat kasus tersebut akan dilanjutkan ke penyidikan agar mereka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terang Gustav Urbinas.
Aksi demo penolakan daerah otonomi baru (DOB) yang dijadwalkan dilaksanakan Selasa (10/5) digagalkan aparat keamanan. Sebab, mereka tidak mengantongi izin dari Polresta Jayapura Kota.
Sebanyak 1.181 personel TNI dan Polri disiagakan untuk membubarkan kelompok pendemo yang tersebar di sejumlah titik di Distrik Abepura dan Distrik Heram, Kota Jayapura.(Jawapos)