MANADOPOST.ID – Sesudah beberapa kali persidangan, Kolonel Priyanto akhirnya mengaku minta maaf kepada orang tua Handi Saputra dan Salsabila yang mereka bunuh dan buang jasadnya ke sungai.
Kolonel Priyanto menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua Handi Saputra Hidayatullah (18) dan Salsabila (14) di depan majelis hakim usai beberapa kali sidang digelar.
Kasus Kolonel Priyanto dan dua anggota TNI AD ini berkaitan dengan kejadian di Nagrek, Jawa Barat.
Dan juga pembuangan jasad Handi dan Salsabila ke sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah.
Saat pemeriksaan saksi telah selesai, majelis hakim menanyakan kepada Kolonel Priyanto apakah ada yang ingin disampaikan.
Kolonel Priyanto langsung menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua Handi dan Salsabila.
“Mohon izin yang mulia, kami mohon maaf karena kami tidak punya kesempatan, kami tidak punya kesempatan sampai sekarang,” ucap Kolonel Priyanto di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur, Selasa (15/3/2022).
“Kami minta maaf, kami khilaf,” katanya lagi.
Majelis Hakim mengatakan saat ini kondisi orang tua Handi dan Salsa masih sakit hati. Menurut hakim, biarkan proses hukum berjalan dalam kasus ini.
“Tunggu tunggu, kami tidak memberikan kesempatan karena saya melihat ini masih kondisi. Kita dengarkan bersama tadi semakin lama dia semakin sakit hati, jadi ditunda dulu mungkin ya, ditunda dulu mungkin ya,” jelas hakim menanggapi permohonan maaf Kolonel Priyanto ini.
“Kami tidak memberikan kesempatan itu karena keterangannya saksi 8 dan 9 ini dia tambah lama tambah sakit hati. Jadi biarkan lah proses hukum yang berjalan ya,” tambahnya.
Sementara itu, Orang tua Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di persidangan ini mengaku sakit hati kepada Kolonel Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu Achmad Sholeh soal kecelakaan di Nagreg.
Mereka seharusnya menolong Handi-Salsabila, bukan membuang mereka ke sungai Serayu di Jawa Tengah.
“Apa yang Bapak rasakan?” kata hakim kepada Etes dan Jajang.
“Kalau perasaan saya kecewa. Harusnya dilindungi. Kalau di situ banyak warga, coba keluarga ditunggu, disuruh ikut. Jangan sampai dibuang. Toh saya juga manusia, sama. Kenapa tega benar sampai dibuang? Masih hidup lagi menurut tim forensik. Itu sakitnya,” ucap Etes.
Etes menyesalkan sikap ketiga anggota TNI AD yang tak membawa anaknya ke puskesmas atau rumah sakit terdekat usai kecelakaan di Nagreg.
Etes menilai anak buah memang hanya mengikuti perintah atasan. Tapi, katanya, peristiwa kecelakaan itu bukan tugas negara, melainkan masalah pribadi.
Orang tua Handi, Etes Hidayatulloh, dan orang tua Salsabila, Jajang Bin Ojo, menjadi saksi di persidangan kasus pembunuhan Handi dan Salsabila di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022).(ral/int/pojoksatu)