MANADOPOST.ID– Persaudaraan Alumni (PA) 212 pastikan tetap akan menggelar Reuni Akbar 212 yang dilaksanakan pada 2 Desember mendatang meski ancaman covid masih mengintai.
Saat ini tim panitia PA 212 tengah mempersiapkan surat ijin pemberitahuan ke kepolisian maupun perijinan lainnya.
Lantas bagaimana tanggapan Imam Besar Habib Rizieq Shihab perihal akan digelarnya Reuni Akbar 212?.
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, HRS belum memberi tanggapan perihal akan digelar Reuni Akbar 212. “Belum ada tanggapan (soal Reuni 212),” kata Aziz saat dihubungi Pojoksatu.id, Senin (15/11).
Menurut Aziz, Habib juga belum tahu perihal Reuni 212 itu kembali digelar pada 2 Desember mendatang. “Belum tahu juga,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’arif mengatakan, pihaknya tetap akan menggelar kegiatan Reuni 212 pada 2 Desember 2021 mendatang.
Saat ini, kata dia, pihaknya tengah mempersiapkan teknis pelaksanaan kegiatan tersebut, termasuk pengajuan izin keramaian ke kepolisian.
“Insya Allah (digelar). Teknis dan lokasi kegiatan itu masih kita bahas. Izin kepolisian sedang disiapkan,” ujar Slamet saat dikonfirmasi, Jumat (5/11).
Aksi 212 merupakan aksi unjuk rasa dari umat Islam yang digerakkan oleh Habib Rizieq Shihab pada 2 Desember 2016 untuk menegakkan hukum terhadap penista agama.
Kala itu massa aksi 212 menuntut agar Gubernur DKI Jakarta yang saat itu dijabat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok agar dipenjarakan karena menistakan Alquran yang merupakan kitab suci umat Islam.
Setelah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi dipenjarakan, aksi 212 akhirnya rutin diselenggarakan setiap tanggal 2 Desember. Alasannya sebagai momen untuk mengingat persatuan umat islam di Indonesia.(fir/pojoksatu)