MANADOPOST.ID–pernyataan Ustaz Khalid Basalamah yang menilai wayang hukumnya haram sehingga harus ditinggalkan dan dimusnahkan karena tidak sesuai dengan syariat Islam mendapat sorotan masyarakat.
Dilansir dari Pojoksatu.id, Direktur Eksekutif Jaringan Muslim Madani (JMM) Syukron Jamal mengatakan, pernyataan Ustaz Khalid itu, jelas bertentangan dengan islam. Pasalnya pada era penyebaran Islam di Nusantara, wayang menjadi sarana dakwah yang cukup efektif sehingga diterima oleh banyak lapisan masyarakat.
“Budaya wayang sangat berjasa sebagai media dakwah dan komunikasi penyebaran Islam di nusantara dengan pendekatan kebudayaan,” kata Syukron dalam keterangan, Rabu (16/2).
Menurut Syukron, budaya wayang itu merupakan warisan Wali Songo. Di mana dengan media itu, mereka bisa menyebarkan dakwah islam di seluruh nusantara.
“Wali Songo yang sudah barang tentu kapasitas keilmuan agamanya tidak kita ragukan lagi. Jika dulu pendekatan ini tidak digunakan atau seperti pemikirannya Khalid Basalamah dengan label haram, bid’ah dan lain-lain tentu Islam di Nusantara tidak akan berkembang pesat,” ujarnya
Karena itu, kata Syukron, gerakan ideologi pengharaman penggunaan budaya dalam beragama seperti yang disebut Ustaz Khalid itu, hampir mirip dengan ideologi gerakan ISIS dengan gerakan perang terhadap warisan budaya dengan cara penghancuran budaya yang dianggap oleh mereka tidak sesuai dengan pemahaman keislamanya.
Jadi kata dia, dalam konteks sejarah Islam, gerakan dan pemikiran tersebut ditandai dengan lahirnya kelompok khawarij.
“Ideologi Islam pendekatan pembaharuan seperti ini sebenarnya harus kita sikapi secara serius karena berbahaya dan dapat menjadi ancaman bagi stabilitas NKRI kedepan, sudahlah cukup jadi contoh bagaimana negara-negara lain hancur karena fanatisme buta keagamaan,” jelasnya.
Sebelumnya, Ustaz Khalid Basalamah baru-baru ini menjadi perbincangan publik karena ucapannya yang menyebutkan wayang haram viral di media sosial.
Hal itu bermula ketika Ustadz Khalid Basalamah menjawab pertanyaan dari seorang Jamaah soal hukum wayang dan dalang.
Ustaz Khalid pun menyebut beberapa hal, tanpa mengurangi rasa hormati terhadap tradisi dan budaya.
“Tanpa mengurangi hormat terhadap tradisi dan budaya, kita harus tahu, bahwa kita Muslim dan dipandu agama. Harusnya Islam dijadikan tradisi dan budaya. Jangan budaya di-Islamkan, susah. Mengislamkan budaya ini repot, karena budaya banyak sekali,” kata dia.
Ustaz Khalid menyebut, meski wayang sejatinya tradisi peninggalan nenek moyang, bukan berarti permainan itu harus dimainkan.
“Kalau memang ini (wayang) peninggalan nenek moyang kita, mungkin kita bisa kenang dulu oh ini tradisi orang dulu seperti ini,” ucapnya.
“Tapi kan bukan berarti itu harus dilakukan sementara dalam Islam dilarang. Harusnya kita tinggalkan,” ucapnya lagi. (fir/pojoksatu)