25.4 C
Manado
Friday, 24 March 2023

Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

MANADOPOST.ID-Kamis 16 Maret 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Memeriksa 8 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, yaitu:

1. F selaku Procurement PT Aplikanusa Lintasarta.
2. HH selaku Staf Divisi Lastmile Backhaul Direktur Infrastruktur BAKTI.
3. AA selaku Steering Committee PT Aplikanusa Lintasarta.
4. MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI.
5. MU selaku Project Director PT IBS.
6. AD selaku Direktur Utama PT Aplikanusa Lintasarta.
7. IABB selaku Person in Charge (PIC) Ariba BAKTI.
8. M selaku Karyawan Huawei.
Adapun kedelapan orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

Baca Juga:  Digitalisasi Berkembang Pesat di Indonesia, Menko Airlangga: Peluang untuk Akselerasi SDGs

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,” tutup Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.(gnr)

MANADOPOST.ID-Kamis 16 Maret 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Memeriksa 8 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, yaitu:

1. F selaku Procurement PT Aplikanusa Lintasarta.
2. HH selaku Staf Divisi Lastmile Backhaul Direktur Infrastruktur BAKTI.
3. AA selaku Steering Committee PT Aplikanusa Lintasarta.
4. MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI.
5. MU selaku Project Director PT IBS.
6. AD selaku Direktur Utama PT Aplikanusa Lintasarta.
7. IABB selaku Person in Charge (PIC) Ariba BAKTI.
8. M selaku Karyawan Huawei.
Adapun kedelapan orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

Baca Juga:  Terungkap, 10 Orang Berencana Menyerang Kantor Polisi dan Gereja

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,” tutup Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.(gnr)

Most Read

Artikel Terbaru