MANADOPOST.ID–KPK ditantang unutk berani menuntaskan laporan Dosen UNJ, Ubedilah Badrun terkait ua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming dan Kaesang.
Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, hal ini menjadi momentum seberapa berani lembaga antirasuah untuk mengusut dugaan korupsi yang sudah termasuk sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.
“Ini menjadi testing seberapa efektif, seberapa adil dan seberapa kita mampu mengukuhkan Indonesia sebagai negara hukum dengan menganggap korupsi sebagai extraordinary crime,” ucap Mardani dilansir dari twitter pribadinya, Minggu (16/1).
Lebih lanjut, jika kemudian laporan ini justru benar terbukti ini akan menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Terlebih akan menguatkan stigma jika setiap orang sama di mata hukum.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
“Karena kalau ini ditindaklanjuti dan misal tidak terbukti menurut saya ini sudah menjadi pembelajaran yang baik bahwa setiap orang sama kedudukannya di mata hukum,” lanjut Mardani.
Ia pun mengapresiasi Dosen UNJ Ubedilah Badrun dan orang yang memiliki integritas untuk melaporkan kasus-kasus korupsi di Indonesia.
“Saya apresiasi, siapapun dari pihak manapun tidak hanya Ubedilah Badrun yang mau melaporkan kasus korupsi,” pungkasnya. (zaki/fajar)
MANADOPOST.ID–KPK ditantang unutk berani menuntaskan laporan Dosen UNJ, Ubedilah Badrun terkait ua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming dan Kaesang.
Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, hal ini menjadi momentum seberapa berani lembaga antirasuah untuk mengusut dugaan korupsi yang sudah termasuk sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.
“Ini menjadi testing seberapa efektif, seberapa adil dan seberapa kita mampu mengukuhkan Indonesia sebagai negara hukum dengan menganggap korupsi sebagai extraordinary crime,” ucap Mardani dilansir dari twitter pribadinya, Minggu (16/1).
Lebih lanjut, jika kemudian laporan ini justru benar terbukti ini akan menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Terlebih akan menguatkan stigma jika setiap orang sama di mata hukum.
“Karena kalau ini ditindaklanjuti dan misal tidak terbukti menurut saya ini sudah menjadi pembelajaran yang baik bahwa setiap orang sama kedudukannya di mata hukum,” lanjut Mardani.
Ia pun mengapresiasi Dosen UNJ Ubedilah Badrun dan orang yang memiliki integritas untuk melaporkan kasus-kasus korupsi di Indonesia.
“Saya apresiasi, siapapun dari pihak manapun tidak hanya Ubedilah Badrun yang mau melaporkan kasus korupsi,” pungkasnya. (zaki/fajar)