32.4 C
Manado
Sunday, 26 March 2023

5 Saksi Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Diperiksa Kejagung

MANADOPOST.ID-Kamis 16 Februari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Periksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. BI selaku Direktur Utama PT Surya Energi Indotama.
2. EN selaku pihak swasta.
3. MY selaku Marketing PT Bumi Bangun Bersama.
4. DR selaku Direktur HRD PT Huawei Tech Investment.
5. AI selaku Direktur PT Kedung Nusa Buana.

Baca Juga:  Menikmati Desa Wisata Cibuntu di Masa New Normal

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

”Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,” ungkap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.(gnr)

MANADOPOST.ID-Kamis 16 Februari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Periksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. BI selaku Direktur Utama PT Surya Energi Indotama.
2. EN selaku pihak swasta.
3. MY selaku Marketing PT Bumi Bangun Bersama.
4. DR selaku Direktur HRD PT Huawei Tech Investment.
5. AI selaku Direktur PT Kedung Nusa Buana.

Baca Juga:  Survei SMRC, Biaya Pendidikan Online Dinilai Lebih Berat

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

”Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,” ungkap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.(gnr)

Most Read

Artikel Terbaru