25.4 C
Manado
Friday, 24 March 2023

SA Institut Apresiasi Kejagung Humanis Tak Banding Atas Vonis Bharada E

MANADOPOST.ID-Direktur Solusi dan Advokasi Intitut, Suparji Ahmad mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang tidak mengajukan banding atas vonis Bharada Richard Eliezer.

Menurutnya, langkah yang diambil Kejaksaan sudah tepat.

“Itu suatu langkah yang bijak dari kejaksaan, dengan tidak mengajukan upaya hukum lagi. Kita sebagai masyarakat tentu sangat mengapresiasi,” katanya dalam pernyataan persnya.

“Apa yang dilakukan adalah bentuk implementasi jargon humanis Kejaksaan, maka kita sangat mendukung,” sambungnya.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Suparji menganggap bahwa dengan tidak banding, Kejaksaan sudah mengedepankan rasa keadilan masyarakat. Penerapan hukum seperti inilah yang ditunggu-tunggu rakyat.

“Terlebih Bharada Eliezer sudah berusaha kooperatif dalam mengungkap peristiwa. Untuk bertindak demikian tidaklah mudah. Maka cara apresiasi adalah dengan tidak mengajukan banding,” tuturnya.

Baca Juga:  Ferdy Sambo Ditahan, Bukan Tidak Mungkin Ada Pengerahan Pasukan

Oleh karena itu, kedepan penegakan hukum diharapkan juga demikian. Aparat penegak hukum, kata dia, harus lebih mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat disamping keadilan kuantitatif.

“Tentu kita berharap tidak hanya pada kasus ini saja, tapi bagaimana kasus-kasus serupa yang melibatkan rakyat kecil, meskipun tidak tersorot, penegakan hukum harus humanis,” terangnya.(gnr)

MANADOPOST.ID-Direktur Solusi dan Advokasi Intitut, Suparji Ahmad mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang tidak mengajukan banding atas vonis Bharada Richard Eliezer.

Menurutnya, langkah yang diambil Kejaksaan sudah tepat.

“Itu suatu langkah yang bijak dari kejaksaan, dengan tidak mengajukan upaya hukum lagi. Kita sebagai masyarakat tentu sangat mengapresiasi,” katanya dalam pernyataan persnya.

“Apa yang dilakukan adalah bentuk implementasi jargon humanis Kejaksaan, maka kita sangat mendukung,” sambungnya.

Suparji menganggap bahwa dengan tidak banding, Kejaksaan sudah mengedepankan rasa keadilan masyarakat. Penerapan hukum seperti inilah yang ditunggu-tunggu rakyat.

“Terlebih Bharada Eliezer sudah berusaha kooperatif dalam mengungkap peristiwa. Untuk bertindak demikian tidaklah mudah. Maka cara apresiasi adalah dengan tidak mengajukan banding,” tuturnya.

Baca Juga:  Kerahkan Tim DVI, Polri Gerak Cepat Berikan Pertolongan Korban Kerusuhan Laga Arema Vs Persebaya

Oleh karena itu, kedepan penegakan hukum diharapkan juga demikian. Aparat penegak hukum, kata dia, harus lebih mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat disamping keadilan kuantitatif.

“Tentu kita berharap tidak hanya pada kasus ini saja, tapi bagaimana kasus-kasus serupa yang melibatkan rakyat kecil, meskipun tidak tersorot, penegakan hukum harus humanis,” terangnya.(gnr)

Most Read

Artikel Terbaru